Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, komunitas punk dapat diberdayakan pemerintah karena mereka kreatif.
"Anak-anak punk tidak memiliki wadah khusus untuk menyalurkan kreativitasnya sehingga berkeliaran untuk mencari nafkah di pusat kota," kata Kepala Dinas Sosial Kepulauan Riau (Kepri) Syafri Saliman, Selasa, di Tanjungpinang.
Komunitas punk bisa dikenali dari busana yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku Indian.
"Mereka (anak-anak punk) mengamen di persimpangan jalan raya kota agar dapat bertahan hidup. Mereka sering terjerat kasus kriminal karena kehidupannya tidak terkontrol," tambahnya.
Ia mengatakan, Kepri belum memiliki balai latihan untuk anak-anak bermasalah. Padahal balai itu dibutuhkan untuk menampung, melatih dan mengasah ketrampilan yang anak-anak bermasalah, seperti anak-anak punk.
"Kami berharap pemerintah pusat memberi bantuan untuk membangun balai latihan anak-anak bermasalah. Pemerintah Kepri akan membangun balai tersebut jika pemerintah pusat tidak memberikan bantuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Panti Asuhan Antasena, Magelang, merupakan salah satu contoh yang berhasil memberdayakan anak-anak "punk" dan anak-anak bermasalah lainnya.
Panti asuhan itu bekerja sama dengan pengusaha kerajinan tangan untuk menjual hasil karya anak-anak punk.
Selain mendapatkan upah dari buah karyanya, pihak pengelola panti asuhan tersebut juga mendidik mental dan spritual anak-anak bermasalah tersebut.
"Mereka merasa nyaman dan dapat berkarya," katanya.
Sementara di Tanjungpinang, sekitar 40 orang kelompok punk diamankan, dan dipulangkan ke daerah asalnya, karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Kebanyakan anak-anak punk tersebut berasal dari Batam dan Sumatra Utara.
(ANT-NP/A035/Btm1)
Dinsos Kepri: Remaja Punk Dapat Diberdayakan
Selasa, 10 Mei 2011 17:44 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Kesehatan Tanjungpinang sebut sebanyak 11 ribu peserta PBI dinonaktifkan
11 February 2026 17:10 WIB
BNNP Kepri gagalkan peredaran 4,9 Kg sabu di Bandara Raja Haji Fisabilillah
07 February 2026 10:20 WIB
Kejari Tanjungpinang terima uang pengganti perkara korupsi LPP TVRI Rp3,5 miliar
05 February 2026 5:10 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Disdik Kepri anjurkan satuan pendidikan perbanyak tadarus selama bulan Ramadhan
14 February 2026 18:16 WIB
Pemkab Natuna gelar pasar murah stabilkan harga sembako menjelang hari keagamaan
14 February 2026 14:11 WIB