Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meraih penghargaan peringkat pertama pemanfaatan aplikasi Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) secara Nasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
"Kita sangat bersyukur pemanfaatan aplikasi Srikandi mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, karena memang aplikasi ini sangat membantu pengarsipan dan tertib administrasi," kata Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Selasa.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria yang diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kepri, James Simon Pattikawa di acara Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa.
Selain Provinsi Kepri, provinsi lain yang mendapat penghargaan pemanfaatan aplikasi Srikandi adalah Provinsi Sulawesi Barat di tempat kedua dan Provinsi Bangka Belitung di tempat ketiga.
Hasan menyebutkan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.
Aplikasi Srikandi diluncurkan bersamaan dengan pencanangan gerakan Kepri sadar dan tertib arsip (Kesatria), yang merupakan gerakan kolaborasi untuk menyamakan persepsi, meningkatkan motivasi, dan membangun komitmen yang tinggi dari pimpinan OPD dan BUMD terhadap arsip sebagai pilar akuntabilitas, 5 September 2023.
Menurut Hasan, aplikasi Srikandi juga dapat memberikan manfaat seperti menghemat biaya, ruang, dan waktu dalam pengarsipan, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan arsip, memudahkan pencarian dan akses informasi arsip, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
"Karena sekarang sudah zaman digital, jadi segala urusan pemerintah memang sebaiknya terdigitalisi menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Hasan.
Penerapan SPBE di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri sudah cukup baik dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022, indeks evaluasi SPBE mencapai 2,68 dengan predikat baik. Indeks ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya 2,14 dengan predikat cukup.*
"Kita sangat bersyukur pemanfaatan aplikasi Srikandi mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, karena memang aplikasi ini sangat membantu pengarsipan dan tertib administrasi," kata Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Selasa.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria yang diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kepri, James Simon Pattikawa di acara Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa.
Selain Provinsi Kepri, provinsi lain yang mendapat penghargaan pemanfaatan aplikasi Srikandi adalah Provinsi Sulawesi Barat di tempat kedua dan Provinsi Bangka Belitung di tempat ketiga.
Hasan menyebutkan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.
Aplikasi Srikandi diluncurkan bersamaan dengan pencanangan gerakan Kepri sadar dan tertib arsip (Kesatria), yang merupakan gerakan kolaborasi untuk menyamakan persepsi, meningkatkan motivasi, dan membangun komitmen yang tinggi dari pimpinan OPD dan BUMD terhadap arsip sebagai pilar akuntabilitas, 5 September 2023.
Menurut Hasan, aplikasi Srikandi juga dapat memberikan manfaat seperti menghemat biaya, ruang, dan waktu dalam pengarsipan, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan arsip, memudahkan pencarian dan akses informasi arsip, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
"Karena sekarang sudah zaman digital, jadi segala urusan pemerintah memang sebaiknya terdigitalisi menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Hasan.
Penerapan SPBE di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri sudah cukup baik dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022, indeks evaluasi SPBE mencapai 2,68 dengan predikat baik. Indeks ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya 2,14 dengan predikat cukup.*