Pemkab Natuna hemat Rp60 M usai kurangi belanja ATK

id Paperles,Natuna,Kepri,Srikandi,Aplikasi

Pemkab Natuna hemat Rp60 M usai kurangi belanja ATK

Penandatanganan Natuna paperless 2026 oleh beberapa kepala unit kerja Pemkab Natuna pada Senin (15/12/2025) di Kantor Disperpusip Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sebesar Rp60 miliar setelah mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK).

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Senin mengatakan, penghematan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menemukan adanya pemborosan pada belanja ATK di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggaran hasil penghematan itu dialihkan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta melunasi utang daerah kepada berbagai pihak.

“Hasil pemotongan belanja ATK mencapai sekitar enam puluh sekian miliar rupiah. Pemotongan dilakukan setelah dievaluasi dan ditemukan adanya kemubaziran,” kata Cen Sui Lan.

Menurut dia, pemotongan belanja tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada kebutuhan ATK yang dinilai tidak mendesak, berdasarkan hasil pembahasan bersama para pimpinan unit kerja.

Ia menjelaskan, Pemkab Natuna saat ini juga tengah mendorong pengurangan penggunaan kertas dalam aktivitas pemerintahan.

Dorongan itu diperkuat dengan program, Natuna paperles 2026 atau pengurangan penggunaan kertas dalam surat dan naskah pemerintahan.

Ke depan, naskah atau surat yang dihasilkan pemerintahan akan diarahkan pada digitalisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja, menjaga arsip daerah, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: KJRI Kuching bantu nelayan terdampar di Malaysia untuk pulang

"Saya tidak langsung memotong ATK, namun ada juga yang tidak di potong, karena setelah menerima masukkan ada yang perlu dipotong dan ada yang tidak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna Erson Gempa Afriandi mengatakan, sebanyak 45 kepala unit kerja dan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Natuna telah menandatangani komitmen penerapan program Natuna paperles pada Senin pagi di Kantor Disperpusip Natuna.

Komitmen tersebut diterapkan pada 15 jenis naskah atau surat dinas dari total 28 jenis surat yang diatur dalam Keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Ia menambahkan, mulai 2026 unit kerja yang telah menandatangani komitmen akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam pembuatan 15 jenis naskah atau surat dinas.

"Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mengurangi biaya rutin, mempercepat proses administrasi surat-menyurat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Natuna," kata dia.


Baca juga: Pakem Natuna cegah konflik aliran kepercayaan lewat mediasi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE