Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin, untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Firli menjelaskan dia tidak bisa mengungkapkan soal keterangan apa saja yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Baca juga:
Polda Metro Jaya dan KPK sepakat tidak lakukan supervisi pada kasus SYL
Eddy Hiariej lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng
"Tentu saya tidak bisa menyampaikan apa yang saya sampaikan ke Dewan Pengawas, karena pada prinsipnya, sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup," jelasnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga menegaskan bahwa yang berwenang untuk memberikan informasi soal hasil klarifikasi tersebut ialah hanya Dewan Pengawas KPK.
"Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya," tambah Firli.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Baca juga:
KPU Batam tetapkan 5 lokasi pemasangan APK di tiap kecamatan
Inspektorat Kepri minta OPD Pemkot Tanjungpinang kooperatif terkait data
2.300 rumah tangga di Kepri dapat bantuan pasang baru listrik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK
"Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Firli menjelaskan dia tidak bisa mengungkapkan soal keterangan apa saja yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Baca juga:
Polda Metro Jaya dan KPK sepakat tidak lakukan supervisi pada kasus SYL
Eddy Hiariej lakukan sejumlah agenda di Yogya dan Jateng
"Tentu saya tidak bisa menyampaikan apa yang saya sampaikan ke Dewan Pengawas, karena pada prinsipnya, sesuai dengan peraturan Dewas, bahwa apa yang disampaikan di Dewas adalah bersifat tertutup," jelasnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga menegaskan bahwa yang berwenang untuk memberikan informasi soal hasil klarifikasi tersebut ialah hanya Dewan Pengawas KPK.
"Pada saatnya nanti, Dewas akan menyampaikan hasilnya," tambah Firli.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Baca juga:
KPU Batam tetapkan 5 lokasi pemasangan APK di tiap kecamatan
Inspektorat Kepri minta OPD Pemkot Tanjungpinang kooperatif terkait data
2.300 rumah tangga di Kepri dapat bantuan pasang baru listrik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK