Batam (ANTARA News) - Sekitar 1.000 pengemudi taksi tergabung dalam
Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang atau FKPTPB unjuk rasa
di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Selasa.
Demonstrans menuntut pemerintah mencabut izin operasi taksi Silver Cab Premier karena mereka anggap menyalahi kesepakatan.
"Pemerintah Kota Batam berjanji tidak akan menambah taksi sebelum ada
peraturan yang mengatur tentang pertaksian di Batam," kata Ketua FKPTPB,
Anto Duha, di Batam, Selasa.
Namun, katanya, kenyataannya pemerintah mengeluarkan izin operasional untuk 55 taksi Silver Cab.
Bila pemerintah tidak mencabut izin taksi Silver Cab Premier, para demonstran mengancam mogok beroperasi.
"Ini jalan terakhir yang bisa kami tempuh. Upaya negosiasi dengan pemerintah selama ini tidak ditanggapi," katanya.
Saat demonstrasi itu, para sopir memarkirkan taksi mereka di seputaran
kompleks kantor Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, Kejaksaan Negeri
Batam, BI Batam, Mega Mall Batam, Masjid Raya Batam, sehingga membuat
macet lalu lintas sekitar jalan Engku Putri Batam Centre.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Batam, Zulhendri, mengatakan, pemerintah
tidak mungkin membatasi taksi baru di Batam selama pemiliknya masih
warga Indonesia.
"Kalau ada taksi baru dan taksi lama, akan banyak pilihan bagi warga
masyarakat. Kalau ingin nyaman mereka bisa memilih taksi baru dengan
argo, tapi kalau ingin berbagi bisa pakai taksi lama," katanya.
Mereka yang menginginkan kenyamanan, katanya, saat ini di Batam ada 55
taksi baru beroperasi sejak sekitar satu bulan lalu dengan menggunakan
argo.
"Masyarakat tinggal pilihan mau yang nyaman atau mau yang murah namun harus berbagi," katanya.
Hingga saat ini sekitar 2.500 taksi beroperasi di kota itu. Sebagian
besar taksi buatan sebelum 2000, bahkan beberapa buatan 1995.
Rencana pembatasan usia taksi di Batam juga mengalami kendala sehingga belum bisa diterapkan sepenuhnya.
(ANT-L/M029/Btm1)
Ribuan Pengemudi Taksi di Batam Demo
Selasa, 14 Juni 2011 10:57 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026