Batam (ANTARA News) - General Manager CV Manunggal Mandiri operator
taksi Silver Cab, Tibrani, menyatakan heran izin operasional taksi
resminya dibekukan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Silver Cab beroperasi sesuai izin dan peraturan dalam undang-undang
sebagaimana layaknya taksi. Terus apanya yang salah?" katanya di Batam,
Rabu.
Menurut Tibrani, Silver Cab mempunyai izin dan beroperasi sesuai dengan
peraturan Menteri Perhubungan tentang syarat sebuah taksi.
"Kami selalu memakai argo. Kalau ada calon penumpang yang tidak mau memakai argo kami tidak layani," ucapnya.
Menurut Tibrani, taksi Silver Cab tidak menyerobot penumpang taksi lain karena memiliki pasar tersendiri.
"Kami hadir karena ada kebutuhan dari masyarakat," tambah dia.
Dengan Silver Cab, ia berharap bisa memberi warna baru pada wajah transportasi di Batam.
"Kami juga berupaya membantu pemerintah memperbaiki transportasi di Batam," ujar Tibrani.
Kehadiran Silver Cab seharusnya bisa jadi contoh bagi taksi lain, kata dia.
Menurut Tibrani, CV Manunggal Mandiri memiliki izin untuk mengoperasikan 55 taksi.
"Hingga saat ini kami baru memiliki 17 unit dan yang dioperasikan baru delapan," tambah dia.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), mengecam keputusan
Dinas Perhubungan Kota Batam yang membekukan izin operasional taksi
resmi Silver Cab Premier dalam menanggapi unjuk rasa ribuan pengemudi
taksi pada Selasa pagi.
Ketua YLKB, Fachri Agusta, menganggap, pembekuan semata-mata alasan populis, bukan berdasarkan peraturan.
YLKB menilai keputusan tersebut dapat menghilangkan kewibawaan
pemerintah serta kepercayaan investor terhadap kepastian hukum dalam
berusaha.
"Silver Cab memenuhi Keputusan Menhub Nomor KM 35 tahun 2003 yang menegaskan angkutan taksi," kata Ketua YLKB.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Batam Edward Brando.
Ia menilai keputusan Wakil Wali Kota Batam Rudi menghentikan operasional
Silver Cab hanya akan menimbulkan masalah baru, karena operasional
kendaraan umum berargo itu memiliki izin lengkap.
"Keputusan tersebut akan menimbulkan masalah baru jika tidak diselesaikan dengan cepat," kata Edward.
(ANT-L/Btm1)
Pengelola Silver Cab Heran Izin Dibekukan
Rabu, 15 Juni 2011 21:51 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DFSK Super Cab siap jadi armada andal bagi UMKM Batam lewat promo akhir tahun
10 December 2025 16:41 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelindo Tanjungpinang layani 221.466 penumpang selama Natal dan Tahun baru
24 January 2026 18:19 WIB