Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kepulauan Riau menemukan sebanyak 110 surat suara DPRD kabupaten rusak atau cacat produksi saat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Natuna, Senin malam mengatakan kerusakan ditemukan sejak hari pertama penyortiran.

"Untuk DPRD kabupaten sudah selesai kita sortir, ada yang rusak," ucap dia.

Kata dia, saat ini pihaknya tengah melakukan penyortiran surat suara DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

"Kita juga menemukan kerusakan di surat suara DPRD provinsi, data sementara sekitar 37 surat suara yang rusak," ujar dia.

Ia menyebut akan melaporkan temuan surat suara yang rusak tersebut kepada KPU Provinsi untuk ditindak lanjuti.

"Kerusakan bervariasi, ada karena sobek ada juga gambarnya buram atau tidak jelas," sebut dia.

Ia menuturkan pelipatan surat suara ditarget selesai pada 17 Januari sesuai dengan waktu yang telah ditentukan agar pihaknya bisa melanjutkan tahapan pemilu selanjutnya.

"Kami pelaporan terakhir tanggal 18 Januari, 17 Januari harus selesai pelipatan," tutur dia.

Ia menjelaskan jika pelipatan selesai pada waktunya maka pihaknya akan melakukan pengepakan dan diupayakan akan segera didistribusikan.

Untuk pendistribusian akan dibantu oleh pemangku kepentingan lainnya seperti TNI dan Polri.

"Kita lihat dulu, tapi terkait pendistribusian kita sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelas dia.

Ia menambahkan total surat suara yang disortir sebanyak 293.820 lembar dengan jumlah petugas 30 orang yang merupakan warga Natuna.

"Penyortiran dilakukan di gudang logistik," kata dia.

Baca juga:
TPID Kota Batam perkuat sinergi upaya tekan inflasi

BPBD catat sebanyak 91 kejadian bencana di Natuna sepanjang 2023

BP Batam bangun hunian baru untuk warga Rempang

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024