Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut anak bayi yang ditelantarkan orang tuanya dan ditemukan oleh warga di Banyuwangi, Jawa Timur, telah meninggal dunia pada Rabu dini hari.

"Informasi terbaru dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) tanggal 10 Januari 2024 anak (bayi) telah meninggal tadi pagi pukul 03.00 WIB," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya warga menemukan seorang bayi laki-laki di dalam kardus yang ditemukan tak jauh dari sebuah pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (7/1).

Bayi tersebut hanya ditutupi selembar kain selimut. Di dalam kardus terdapat selembar surat yang diduga ditulis oleh orang tua sang bayi. Surat tersebut berisi alasan sang bayi ditelantarkan, keterangan bayi lahir pada 5 Januari 2024, dan permintaan agar bayi dinamai sesuai nama yang diinginkan si orang tua.

Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 564.000 batang rokok tanpa pita cukai

Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.348 orang pegawai non-ASN

KPU Kepri: LADK 12 partai politik belum lengkap


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bayi di luar nikah yang ditelantarkan di Banyuwangi meninggal dunia