Asosiasi beserta pengusaha temui Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 12:16 WIB
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) saat memberikan keterangan pers usai bertemu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Adimas Raditya)
Jakarta (ANTARA) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengunjungi kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta untuk bertemu dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat.
Ketua GIPI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Menko Luhut terkait kenaikan tarif pajak hiburan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebesar 40 sampai 75 persen.
“Masih terkait polemik pajak hiburan. Kami menyampaikan bahwa masih ada kendala di lapangan karena dari pihak pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru," katanya.
Baca juga:
Cawapres Gibran langsung bertemu dengan masyarakat di Pasar Phaara Sentani
Mahfud Md tegaskan dirinya tidak bisa didikte bila jabat wapres
Ia mengatakan, kebijakan menaikkan pajak hingga 75 persen pada industri hiburan dinilai memberatkan pengusaha, di mana jumlah pengunjung semakin sepi imbas kenaikan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi agar aturan tersebut dapat dibatalkan demi keberlangsungan industri hiburan di Tanah Air.
Hariyadi mengatakan, Menko Luhut menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal.
Pada Pasal 101 UU HKPD, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan atau sanksinya.
Untuk itu, GIPI meminta kebijaksanaan para kepala daerah untuk menggunakan instrumen tersebut sebagaimana arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Baca juga:
KPU Kepri tanamkan sebanyak 41.398 bibit pohon di 5.914 TPS
KPU Kepri : Bahan kampanye yang dibagikan ke warga maksimal senilai Rp100 ribu
PLN Batam jalin sinergi dengan Tamarin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asosiasi dan pengusaha temui Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan
Ketua GIPI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Menko Luhut terkait kenaikan tarif pajak hiburan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebesar 40 sampai 75 persen.
“Masih terkait polemik pajak hiburan. Kami menyampaikan bahwa masih ada kendala di lapangan karena dari pihak pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru," katanya.
Baca juga:
Cawapres Gibran langsung bertemu dengan masyarakat di Pasar Phaara Sentani
Mahfud Md tegaskan dirinya tidak bisa didikte bila jabat wapres
Ia mengatakan, kebijakan menaikkan pajak hingga 75 persen pada industri hiburan dinilai memberatkan pengusaha, di mana jumlah pengunjung semakin sepi imbas kenaikan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi agar aturan tersebut dapat dibatalkan demi keberlangsungan industri hiburan di Tanah Air.
Hariyadi mengatakan, Menko Luhut menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal.
Pada Pasal 101 UU HKPD, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan atau sanksinya.
Untuk itu, GIPI meminta kebijaksanaan para kepala daerah untuk menggunakan instrumen tersebut sebagaimana arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Baca juga:
KPU Kepri tanamkan sebanyak 41.398 bibit pohon di 5.914 TPS
KPU Kepri : Bahan kampanye yang dibagikan ke warga maksimal senilai Rp100 ribu
PLN Batam jalin sinergi dengan Tamarin
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asosiasi dan pengusaha temui Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan
Pewarta : Adimas Raditya Fahky P
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berikut jadwal Liga Italia: Inter berusaha cari hiburan setelah tersingkir
27 February 2026 16:06 WIB
Pemkot Batam terapkan aturan 3-3-3 untuk operasional tempat hiburan malam saat Ramadhan
20 February 2026 11:55 WIB
Satpomau Lanud RSA Natuna razia tempat hiburan malam, cegah pelanggaran prajurit
26 October 2025 11:33 WIB
LMKN tegaskan tidak ada pungutan royalti acara hiburan rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
15 August 2025 12:16 WIB
Polda Kepri sasar 10 tempat hiburan malam guna cegah peredaran narkoba
27 April 2025 11:10 WIB, 2025
Joko Anwar berharap film "Pengepungan di Bukit Duri" bisa jadi bahan diskusi
13 April 2025 9:40 WIB, 2025
Pemkot Tanjungpinang batasi operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan
25 February 2025 12:53 WIB, 2025
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB