
Satpomau Lanud RSA Natuna razia tempat hiburan malam, cegah pelanggaran prajurit

Natuna (ANTARA) - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
Komandan Satpomau Lanud RSA Natuna Mayor Chandra Putra Haryanto Hadiarta di Natuna, Ahad, mengatakan razia digelar di beberapa titik mencakup, tempat biliar, karaoke, serta sejumlah tempat hiburan malam lainnya pada Sabtu (25/10) malam.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) yang jatuh pada 1 November 2025,” katanya.
Baca juga: Polda Kepri evaluasi tingginya kecelakaan lalu lintas di Batam
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung olehnya bersama sejumlah anggota Satpomau. Tujuannya untuk memastikan seluruh prajurit TNI AU di wilayah Natuna mematuhi aturan dan menjauh dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata dia, tidak ditemukan adanya prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin.
“Kami ingin memastikan seluruh personel Lanud RSA Natuna berperilaku sesuai aturan dan menjaga kehormatan satuan,” ujar Chandra.
Razia tersebut juga melibatkan unsur Intelijen Lanud RSA guna membantu pengumpulan data dan pemantauan situasi di lapangan.
Baca juga: Polres Karimun beri peringatan waspada cuaca ekstrem
Ia menegaskan, penegakan disiplin menjadi prioritas utama sebagai bagian dari pembinaan personel TNI Angkatan Udara.
“POMAU pada HUT ke-79 tahun ini mengusung tema Dengan Dilandasi Semangat Wira Waskita, POMAU Siap Berbakti dalam Keadilan, Mengabdi dengan Kehormatan, Menjaga TNI AU yang AMPUH Menuju Indonesia Emas,” katanya.
Baca juga:Polda Kepri razia barang penumpang kapal d pelabuhan-pelabuhan Batam
Akhir pekan ini cuaca Kepri berawan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpomau Lanud RSA Natuna razia THM, cegah pelanggaran hukum prajurit
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
