Polda Kepri sasar 10 tempat hiburan malam guna cegah peredaran narkoba

id razia narkoba, polda kepri, p4gn, tempat hiburan malam, kota batam, kepri

Polda Kepri sasar 10 tempat hiburan malam guna cegah peredaran narkoba

Petugas Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri memeriksa salah satu pengunjung tempat hiburan malam terkait razia pencegahan narkoba di Kota Batam, Kepri, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/HO-Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyasar 10 tempat hiburan malam dalam razia mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Sabtu, mengatakan razia tempat hiburan malam tersebut dilaksanakan sejak Jumat (25/4) malam hingga Sabtu dini hari.

"Razia ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta minuman beralkohol tanpa izin," kata Pandra.

Ia merinci 10 tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, yakni Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy's Bar, Fat Willy's Bar, Dragon KTV & pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan kampung bule.

Baca juga: Pemprov Kepri alihkan usulan pembangunan Sekolah Rakyat dari Dompak ke Bintan

Pandra mengatakan kegiatan razia yang dimulai pukul 23.00 WIB dan dipusatkan di kawasan Imperium Batam itu melibatkan 91 personel gabungan, terdiri atas 83 personel Ditresnarkoba Polda Kepri, tiga personel Bidang Propam, tiga personel Bidang Dokkes, dan dua personel Bidang Humas.

"Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengunjung, termasuk tes urine terhadap sejumlah individu yang dicurigai," katanya.

Hasil razia yang dilakukan diperoleh 60 botol minuman beralkohol tanpa izin edar di Atmos Club, satu minuman beralkohol tanpa izin di Kampung Bule, dan pemeriksaan terhadap 10 pengunjung di lima tempat hiburan malam yang dicurigai.

Baca juga: DKPP Kota Batam sebut butuh 10 ribu hewan ternak Idul Adha

Menurut Pandra, razia tersebut merupakan bagian nyata dari pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang terus diimplementasikan Polda Kepri guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta zat adiktif lainnya.

Pandra menekankan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah preventif dan represif Polda Kepri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba dan barang ilegal lainnya.

"Polda Kepri akan terus hadir menjaga stabilitas keamanan masyarakat," katanya.

Baca juga:
Kemenkum Kepri hadirkan layanan mobile IP clinic untuk masyarakat

Ada pertemuan massa udara, cuaca Kepri hari ini berawan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE