Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2023 mencapai skor 74 di atas skor nasional sebesar 71.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu mengatakan SPI KPK tahun 2023 telah selesai dilaksanakan oleh KPK pada bulan Oktober 2023.
Ia menjelaskan untuk tindak lanjut atas rencana aksi (renaksi) hasil SPI tahun 2022 akan dijadikan sebagai penilaian tambahan pada pelaksanaan SPI tahun 2024.
"SPI ini berbeda dengan MCP. Nilai SPI sangat dipengaruhi oleh obyektifitas responden dalam mengisi survei berdasarkan pelayanan yang mereka terima secara langsung. Peran perangkat daerah sangat penting khususnya dalam memberikan layanan publik yang sesuai standar pelayanan minimal," ujar Jefridin.
Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah Kota Batam sudah melakukan monitoring berkala atas tindak lanjut renaksi SPI tahun 2022.
Dari monitoring triwulan IV renaksi atas rekomendasi SPI KPK tahun 2022, terdapat lima rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
"Bagi perangkat daerah pelaksana fungsi layanan agar diharapkan melakukan penyederhanaan proses bisnis sebagai upaya meningkatkan pelayanan. Agar pelayanan optimal, Perangkat Daerah juga harus melakukan evaluasi terhadap SOP," kata Jefridin.
Kata dia, rekomendasi lainnya yakni agar perangkat daerah pelaksana fungsi layanan agar menyusun dan menetapkan SOP terkait pengadaan barang dan jasa baik tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan.
Berdasarkan data yang dibagikan KPK, area SPI 2023 KPK melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan melibatkan 553.321 responden.
Survei penilaian integritas mengombinasikan survei online dan tatap muka atau computer assisted personal interview (CAPI).
Untuk metode online, KPK menyebar WhatsApp blast dan email blast terhadap responden terpilih dan CAPI di 131 pemda.
Baca juga:
Pemkot Batam rehabilitasi lima RTLH pada 2024
Kemenko Perekonomian: Iklim investasi di tahun politik 2024 sangat positif
800 anak SMA sederajat di Kepri belum rekam KTP-el
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu mengatakan SPI KPK tahun 2023 telah selesai dilaksanakan oleh KPK pada bulan Oktober 2023.
Ia menjelaskan untuk tindak lanjut atas rencana aksi (renaksi) hasil SPI tahun 2022 akan dijadikan sebagai penilaian tambahan pada pelaksanaan SPI tahun 2024.
"SPI ini berbeda dengan MCP. Nilai SPI sangat dipengaruhi oleh obyektifitas responden dalam mengisi survei berdasarkan pelayanan yang mereka terima secara langsung. Peran perangkat daerah sangat penting khususnya dalam memberikan layanan publik yang sesuai standar pelayanan minimal," ujar Jefridin.
Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah Kota Batam sudah melakukan monitoring berkala atas tindak lanjut renaksi SPI tahun 2022.
Dari monitoring triwulan IV renaksi atas rekomendasi SPI KPK tahun 2022, terdapat lima rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
"Bagi perangkat daerah pelaksana fungsi layanan agar diharapkan melakukan penyederhanaan proses bisnis sebagai upaya meningkatkan pelayanan. Agar pelayanan optimal, Perangkat Daerah juga harus melakukan evaluasi terhadap SOP," kata Jefridin.
Kata dia, rekomendasi lainnya yakni agar perangkat daerah pelaksana fungsi layanan agar menyusun dan menetapkan SOP terkait pengadaan barang dan jasa baik tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan.
Berdasarkan data yang dibagikan KPK, area SPI 2023 KPK melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan melibatkan 553.321 responden.
Survei penilaian integritas mengombinasikan survei online dan tatap muka atau computer assisted personal interview (CAPI).
Untuk metode online, KPK menyebar WhatsApp blast dan email blast terhadap responden terpilih dan CAPI di 131 pemda.
Baca juga:
Pemkot Batam rehabilitasi lima RTLH pada 2024
Kemenko Perekonomian: Iklim investasi di tahun politik 2024 sangat positif
800 anak SMA sederajat di Kepri belum rekam KTP-el