Batam (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebutkan Provinsi Kepulauan Riau bisa menjadi pionir untuk provinsi lainnya dalam Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja di Batam, Rabu mengatakan dengan adanya regulasi yang dibuat oleh pemerintah, baik undang undang, peraturan pemerintah (PP), keputusan presiden (Keppres), instruksi presiden (Inpres), semuanya sudah tertera dengan lengkap maka penerapan ketertiban patut untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.
"Yang menjadi persoalan adalah pelaksana di lapangan tidak mau melaksanakan itu sesuai dengan aturan atau regulasi yang sudah ada," kata Rudolf.
Baca juga: Pemkab Natuna gandeng OJK untuk sosialisasikan investasi aman kepada ASN
Menurut dia, hal tersebut perlu dilaksanakan dan diterapkan dengan bersama-sama, sehingga apa yang diinginkan oleh pemerintah terhadap ketertiban bisa terlaksana dengan baik.
Rudolf mengatakan program GIT tahun 2024 diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas yang melibatkan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia selama proses menuju ke tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
"Jadi jangan sampai regulasi itu berjalan sendiri tanpa implementasi di lapangan oleh petugas, oleh masyarakat. Itu harus berjalan seiring sejalan," kata dia.
Ia menyebutkan untuk menghadapi dinamika ekonomi sosial, budaya, dan politik tersebut perlu percepatan dan transformasi pembangunan pada segala bidang, termasuk sumber daya manusia (SDM).
Pasalnya, kata dia, pembangunan SDM merupakan urat nadi pembangunan bangsa, terlebih Indonesia akan dihadapkan dengan bonus demografi tahun 2045.
Rudolf menyebut tiga instansi yang dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran ketertiban masyarakat, yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Korlantas Polri.
"Tiga komponen yang tidak bisa dipisahkan, sehingga kita kumpulkan menjadi satu untuk kita rembuk kira kira apa solusi yang harus kita laksanakan ke depan," ujar dia.
Baca juga: Forum anak Natuna diminta jadi pelopor kemandirian anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam: Kepri bisa menjadi pionir Gerakan Indonesia Tertib
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja di Batam, Rabu mengatakan dengan adanya regulasi yang dibuat oleh pemerintah, baik undang undang, peraturan pemerintah (PP), keputusan presiden (Keppres), instruksi presiden (Inpres), semuanya sudah tertera dengan lengkap maka penerapan ketertiban patut untuk dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.
"Yang menjadi persoalan adalah pelaksana di lapangan tidak mau melaksanakan itu sesuai dengan aturan atau regulasi yang sudah ada," kata Rudolf.
Baca juga: Pemkab Natuna gandeng OJK untuk sosialisasikan investasi aman kepada ASN
Menurut dia, hal tersebut perlu dilaksanakan dan diterapkan dengan bersama-sama, sehingga apa yang diinginkan oleh pemerintah terhadap ketertiban bisa terlaksana dengan baik.
Rudolf mengatakan program GIT tahun 2024 diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas yang melibatkan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia selama proses menuju ke tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
"Jadi jangan sampai regulasi itu berjalan sendiri tanpa implementasi di lapangan oleh petugas, oleh masyarakat. Itu harus berjalan seiring sejalan," kata dia.
Ia menyebutkan untuk menghadapi dinamika ekonomi sosial, budaya, dan politik tersebut perlu percepatan dan transformasi pembangunan pada segala bidang, termasuk sumber daya manusia (SDM).
Pasalnya, kata dia, pembangunan SDM merupakan urat nadi pembangunan bangsa, terlebih Indonesia akan dihadapkan dengan bonus demografi tahun 2045.
Rudolf menyebut tiga instansi yang dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran ketertiban masyarakat, yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Korlantas Polri.
"Tiga komponen yang tidak bisa dipisahkan, sehingga kita kumpulkan menjadi satu untuk kita rembuk kira kira apa solusi yang harus kita laksanakan ke depan," ujar dia.
Baca juga: Forum anak Natuna diminta jadi pelopor kemandirian anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam: Kepri bisa menjadi pionir Gerakan Indonesia Tertib