Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah daerah dalam percepatan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis, mengatakan dalam hal penganggaran di lingkungan Pemkot Batam sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam sudah membuat terobosan-terobosan, seperti melakukan pembayaran secara daring melalui bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot setempat dan memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling, Bus Interaksi Pajak (Si Bijak).
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun Pemkot Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” kata dia.
Capaian Pemkot Batam untuk APBD sebesar 100, pengadaan barang dan jasa 87,31, perizinan 87, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 97,76, manajemen ASN 87,66, optimalisasi pajak daerah 91,71 dan barang milik daerah 93,38.
“Alhamdulillah pada tahun 2023, Pemkot Batam berhasil meraih peringkat pertama capaian MCP se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93,38,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Batam meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi, MCP tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Baca juga:
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis, mengatakan dalam hal penganggaran di lingkungan Pemkot Batam sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam sudah membuat terobosan-terobosan, seperti melakukan pembayaran secara daring melalui bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot setempat dan memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling, Bus Interaksi Pajak (Si Bijak).
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun Pemkot Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” kata dia.
Capaian Pemkot Batam untuk APBD sebesar 100, pengadaan barang dan jasa 87,31, perizinan 87, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 97,76, manajemen ASN 87,66, optimalisasi pajak daerah 91,71 dan barang milik daerah 93,38.
“Alhamdulillah pada tahun 2023, Pemkot Batam berhasil meraih peringkat pertama capaian MCP se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93,38,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Batam meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi, MCP tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Baca juga:
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan