Washington (ANTARA) - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial yaitu Meta, Snap, dan ByteDance (TikTok) karena dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam pernyataan.
Pernyataan itu menyebutkan ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas guna mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Keempat dewan sekolah itu dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp52,33 triliun.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam pernyataan.
Pernyataan itu menyebutkan ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas guna mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Keempat dewan sekolah itu dikabarkan menuntut ganti rugi sebesar 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp52,33 triliun.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa