Natuna (ANTARA) -
Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna, Selasa mengatakan 600 ASN tersebut terdiri atas 30 pegawai negeri sipil (PNS) dan 570 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kemarin kita ajukan 600," katanya.
Dia menyebutkan, formasi PNS meliputi tenaga kesehatan dan teknis, sedangkan bidang lainnya dimasukkan ke dalam formasi PPPK.
"Pendidikan masuk ke PPPK, saat ini pendidikan belum diberikan atau dimasukkan ke formasi PNS," ujar dia.
Alim Sanjaya menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun atau menentukan bidang dan kriteria dari formasi PNS dan PPPK tersebut.
Ia menyebut, jika salah dalam menentukan hal tersebut usulan yang sudah disetujui berpotensi berkurang.
"Rinciannya mereka (KemenPAN RB) minta masukkan di aplikasi, setelah kita masukkan mereka akan verifikasi lagi, jika salah mereka minta diperbaiki atau akan dicoret. Misalnya kita buka untuk pendidikan S1 tapi ternyata tidak pas berpotensi dibatalkan," imbuh dia.
Ia mengingatkan kepada pelamar dan pegawai tidak tetap untuk segera mempersiapkan diri dengan berlatih mengikuti ujian.
"Untuk waktu seleksinya kita belum tahu, tapi ada baiknya mempersiapkan diri," ucap dia mengingatkan.
Baca juga:
Lanal Tanjungbalai Karimun tangkap empat pencuri di atas kapal
Realisasi Pendapatan Negara di Kepri hingga Februari mencapai Rp2 miliar
Polres Natuna tangkap oknum ASN yang diduga gunakan narkotika
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui penambahan 600 aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya di Natuna, Selasa mengatakan 600 ASN tersebut terdiri atas 30 pegawai negeri sipil (PNS) dan 570 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga:
Lanal Tanjungbalai Karimun tangkap empat pencuri di atas kapal
Realisasi Pendapatan Negara di Kepri hingga Februari mencapai Rp2 miliar
Polres Natuna tangkap oknum ASN yang diduga gunakan narkotika