Tanjungpinang (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun menangkap empat orang anggota komplotan spesialis pencurian di atas kapal, tepatnya di Perairan Pantai Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letnan Kolonel Laut (P) Anro Casanova mengatakan empat pelaku yang ditangkap berinisial FY (28) sebagai nakhoda, AS (35), AH 25 dan SL (37).
"Keempatnya merupakan warga Karimun," kata Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin.
Ia menjelaskan para pelaku tersebut ditangkap tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun ketika melintas menggunakan kapal pompong tanpa nama menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Iyu pada Minggu (31/3) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Selanjutnya, tim patroli menghentikan pompong tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK).
"ABK mengakui bahwa mereka baru saja melakukan pencurian di atas tug boat," katanya.
Ia menambahkan para pelaku sengaja menyasar kapal-kapal yang melintas perairan Karimun dengan kecepatan rendah berkisar 2 hingga 5 knot.
Hal itu memudahkan para pelaku menjarah barang apa saja dengan cepat dan memindahkannya ke atas kapal pompong yang mereka gunakan saat beraksi.
"Sasarannya adalah kapal-kapal dengan kecepatan rendah, seperti kapal tunda atau tug boat. Kami juga masih mendalami modus dengan kelompok lainnya yang terlibat melakukan kejahatan serupa di Selat Malaka dan Singapura maupun perairan Karimun," tambah Letkol Anro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah melakukan aksi tersebut sejak 25 Maret 2024. Jumlah kapal yang sudah dijarah ada tiga unit kapal jenis tug boat.
Selain menangkap keempat pelaku, dalam kasus ini Lanal Tanjungbalai Karimun turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kunci Y, lima kunci pas ring, dua kunci tang, dua palu, satu senjata tajam jenis parang, dua gagang gergaji besi, tiga mata gergaji besi, empat telepon genggam, tiga tas selempang, dan sebuah tas ransel.
Keempat pelaku spesialis pencurian di atas kapal kini sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letnan Kolonel Laut (P) Anro Casanova mengatakan empat pelaku yang ditangkap berinisial FY (28) sebagai nakhoda, AS (35), AH 25 dan SL (37).
"Keempatnya merupakan warga Karimun," kata Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin.
Ia menjelaskan para pelaku tersebut ditangkap tim patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun ketika melintas menggunakan kapal pompong tanpa nama menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Iyu pada Minggu (31/3) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Selanjutnya, tim patroli menghentikan pompong tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK).
"ABK mengakui bahwa mereka baru saja melakukan pencurian di atas tug boat," katanya.
Ia menambahkan para pelaku sengaja menyasar kapal-kapal yang melintas perairan Karimun dengan kecepatan rendah berkisar 2 hingga 5 knot.
Hal itu memudahkan para pelaku menjarah barang apa saja dengan cepat dan memindahkannya ke atas kapal pompong yang mereka gunakan saat beraksi.
"Sasarannya adalah kapal-kapal dengan kecepatan rendah, seperti kapal tunda atau tug boat. Kami juga masih mendalami modus dengan kelompok lainnya yang terlibat melakukan kejahatan serupa di Selat Malaka dan Singapura maupun perairan Karimun," tambah Letkol Anro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah melakukan aksi tersebut sejak 25 Maret 2024. Jumlah kapal yang sudah dijarah ada tiga unit kapal jenis tug boat.
Selain menangkap keempat pelaku, dalam kasus ini Lanal Tanjungbalai Karimun turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kunci Y, lima kunci pas ring, dua kunci tang, dua palu, satu senjata tajam jenis parang, dua gagang gergaji besi, tiga mata gergaji besi, empat telepon genggam, tiga tas selempang, dan sebuah tas ransel.
Keempat pelaku spesialis pencurian di atas kapal kini sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.