Pemkab Natuna tegaskan proses mutasi ASN bebas dari praktik jual beli jabatan

id ASN,Mutasi,Natuna,Kepri,BKPSDM Natuna,Jual beli jabatan

Pemkab Natuna tegaskan proses mutasi ASN bebas dari praktik jual beli jabatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menegaskan bahwa proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara profesional, terstruktur, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, di Natuna, Selasa, menyusul adanya laporan sejumlah ASN, khususnya guru, yang menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari pihak tak dikenal yang meminta data pribadi dengan dalih akan diikutsertakan dalam mutasi jabatan.

Menurut dia, modus seperti itu sering muncul pada momen-momen tertentu dan biasanya berujung pada permintaan sejumlah uang kepada ASN yang menjadi sasaran.

“Kami tidak pernah meminta data ASN melalui pesan pribadi, apalagi lewat chat WhatsApp. Semua data pegawai sudah kami miliki dan dikelola dengan sistem. Jadi kalau ada permintaan seperti itu, patut dicurigai,” katanya.

Baca juga: DLH Natuna pantau kualitas lingkungan cegah pencemaran

Proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Natuna, lanjutnya, selalu mengedepankan prinsip objektivitas. Penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, rekam jejak kinerja, integritas, hasil evaluasi kepegawaian, serta permohonan yang diajukan oleh ASN melalui jalur resmi.

Terkait peredaran pesan yang mencatut nama BKPSDM, Alim mengimbau seluruh ASN agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan dari sumber yang tidak jelas. Ia menekankan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian hanya dilakukan melalui surat resmi dan sistem pemerintahan yang sah.

“Jika ada yang menghubungi secara pribadi dan meminta data, apalagi disertai janji mutasi, segera laporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti,” ucap dia.

Baca juga: Pemprov Kepri hapus tunggakan pajak kendaraan roda dua

Alim menambahkan bahwa para ASN yang menerima pesan tersebut mayoritas merupakan guru yang bertugas di daerah terpencil atau jauh dari Ibu Kota Kabupaten. Meskipun hingga kini belum ada laporan adanya permintaan atau pemberian uang, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya penipuan, dengan masif mengeluarkan imbauan.

“Kami minta ASN tetap tenang dan mengikuti prosedur resmi. Jangan sampai ada yang menjadi korban,” ujar dia.

Baca juga: Kementerian Pekerjaan Umum bangun pengaman pantai di Pulau Kepala Natuna

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE