Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba, bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.
 
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
 
Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
 
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
 
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
 
 
Baca juga:
Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai berhasil ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama

Kompolnas tindaklanjuti aduan TPDI tentang pengadaan Sirekap

Bareskrim Polri tangkap residivis edarkan 10 ribu butir ekstasi di Jakarta Utara
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024