Tanjungpinang (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat Bintan Corruption Watch akan mengadukan permasalahan penerimaan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

"Perekrutan PTT (pegawai tidak tetap) di Kepulauan Riau dinilai tidak adil, karena pelaksanaannya tidak transparan," kata Ketua Bintan Corruption Wacth (BCW) Hazarullah Aswad, di Tanjungpinang, Kamis.

Hazarullah yang juga Sekretaris Front Pembela Islam mendesak pemerintah memberhentikan sementara PTT, honor daerah dan honor kantor yang masuk melalui jalur yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami minta Pemerintah Kepri menata kembali proses penerimaan PTT agar dilaksanakan secara terbuka, karena seluruh masyarakat memiliki hak yang sama. Jangan karena tidak dekat dengan pejabat, mereka tidak diberi kesempatan untuk menjadi PTT," ungkapnya.

BCW juga akan melaporkan permasalahan penerimaan PTT kepada pihak yang berwajib jika terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme cukup besar dalam proses penerimaan PTT, karena dilaksanakan secara tertutup. BCW memiliki data sekitar 30 orang PTT yang diterima berasal dari kerabat pejabat tertentu, tim sukses, titipan tokoh masyarakat tertentu dan oknum pengurus LSM.

BCW akan meminta data secara resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah Kepri terkait jumlah PTT yang direkrut baru-baru ini.

"Tim kami masih menganalisis dan mengumpulkan data terkait proses penerimaan PTT. Jika terjadi penyuapan dalam penerimaan PTT, maka kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib," katanya.

Ia mengatakan, kemungkinan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan BCW terkait permasalahan itu batal dilaksanakan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan perlawanan dari kelompok massa tertentu.

"Kami mendapat informasi adanya kelompok tertentu yang akan menantang aksi kami, karena itu aksi unjuk rasa yang direncanakan digelar dalam waktu dekat ini tidak jadi dilaksanakan," ungkapnya.

Hazarullah mengaku mendapat ancaman dari pihak tertentu yang merasa terganggu dengan gerakannya. Ancaman itu disampaikan melalui layanan pesan singkat telepon seluler.

"Saya tidak takut menghadapinya, karena yang saya lakukan untuk kepentingan masyarakat dan juga sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah Kepri, Misni menyatakan, bersedia diperiksa pihak yang berwajib jika terbukti menerima suap dalam perekrutan PTT. Namun ia juga akan melaporkan orang yang menyebarkan firnah dan mencemarkan nama baiknya.

"Saya bersedia permasalahan penerimaan PTT diselesaikan secara hukum," ujarnya.

Menurut dia, penerimaan PTT yang baru-baru dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri HM Sani. Sementara Gubernur Kepri telah mengeluarkan surat edaran untuk setiap satuan kerja perangkat daerah untuk tidak menerima PTT.

"Penerimaan PTT berdasarkan kebutuhan," katanya.

Jumlah PTT di Pemerintahan Kepri sebanyak 905 orang. Penerimaan PTT berdasarkan UU Nomor 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

"Empat orang dipecat karena indisipliner dan jarang masuk kerja ," katanya.

Ia menolak membeberkan jumlah PTT yang direkrut, dengan alasan bukan kewenangannya. Namun tidak semua SK Gubernur Kepri telah diberikan kepada PTT, karena kemungkinan ada yang dibatalkan.

"Yang saya tahu, jumlah PTT yang diterima di RSUD Kepri sekitar 50 orang," katanya.

(ANT-NP/S023/Btm3)