Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menyarankan pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah guna memanfaatkan stockpile (sisa) bijih bauksit yang banyak terbengkalai di daerah tersebut.
Ia optimistis apabila sisa bijih bauksit tersebut bisa dikelola dengan optimal, sangat berpotensi menyumbang pendapatan, baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan bagi negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Potensinya cukup besar, satu ton saja estimasinya pemerintah pusat bisa mendapat (PNBP) sekitar 5 dolar AS,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Kamis.
Wahyu mengatakan dari data yang diterimanya, saat ini total sisa bijih bauksit di Kepri sebanyak 8 juta metrik ton (MT).
Stockpile tersebut, katanya, tersebar di empat kabupaten/kota se-Kepri. Dengan rincian Kota Tanjungpinang 2 juta MT, Kabupaten Lingga 3.126 juta MT, Kabupaten Karimun 1.081 juta MT, dan Kabupaten Bintan 2.198 juta MT.
“Seharusnya ini bisa dimanfaatkan kalau pemerintah pusat mengizinkan Pemprov Kepri untuk mengelolanya,” jelas Wahyduin.
Oleh karena itu, ia pun berharap pemerintah pusat segera memberikan izin kepada Pemprov Kepri agar sisa bijih bauksit itu bisa segera dikelola. Apalagi pemanfaatan stockpile itu bukan menambang baru, namun memanfaatkan bijih bauksit yang sudah ada.
Selain itu, lanjutnya, dengan dimanfaatkannya stockpile itu, lahan yang selama ini digunakan untuk menampung bijih bauksit ini selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk penghijauan atau dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
“Jadi, pemerintah pusat harus benar-benar hadir dalam hal ini, apalagi stockpile bijih bauksit ini sudah belasan tahun menumpuk, sayang kalau tak dimanfaatkan,” katanya pula.
Sementara itu Kabid Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri Ade Fahmi mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan sisa bijih bauksit tersebut.
"Skemanya tengah disiapkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," kata Ade.
Menurutnya stokpile bijih bauksit itu merupakan barang milik negara (BMN) yang bisa dimanfaatkan kembali untuk negara untuk dijual.
Pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan sisa bijih bauksit tersebut akan diatur oleh Kementerian Keuangan.
Pemprov Kepri bersama kementerian pun masih melakukan pendataan terhadap total sisa bijih bauksit di Kepri.
"Secara aturan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita juga berharap Pemprov Kepri dapat bagian dari pengelolaan stokpile bijih bauksit ini," ucap Ade.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kepri sarankan pusat beri izin daerah kelola sisa bijih bauksit
Ia optimistis apabila sisa bijih bauksit tersebut bisa dikelola dengan optimal, sangat berpotensi menyumbang pendapatan, baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan bagi negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Potensinya cukup besar, satu ton saja estimasinya pemerintah pusat bisa mendapat (PNBP) sekitar 5 dolar AS,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Kamis.
Wahyu mengatakan dari data yang diterimanya, saat ini total sisa bijih bauksit di Kepri sebanyak 8 juta metrik ton (MT).
Stockpile tersebut, katanya, tersebar di empat kabupaten/kota se-Kepri. Dengan rincian Kota Tanjungpinang 2 juta MT, Kabupaten Lingga 3.126 juta MT, Kabupaten Karimun 1.081 juta MT, dan Kabupaten Bintan 2.198 juta MT.
“Seharusnya ini bisa dimanfaatkan kalau pemerintah pusat mengizinkan Pemprov Kepri untuk mengelolanya,” jelas Wahyduin.
Oleh karena itu, ia pun berharap pemerintah pusat segera memberikan izin kepada Pemprov Kepri agar sisa bijih bauksit itu bisa segera dikelola. Apalagi pemanfaatan stockpile itu bukan menambang baru, namun memanfaatkan bijih bauksit yang sudah ada.
Selain itu, lanjutnya, dengan dimanfaatkannya stockpile itu, lahan yang selama ini digunakan untuk menampung bijih bauksit ini selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk penghijauan atau dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
“Jadi, pemerintah pusat harus benar-benar hadir dalam hal ini, apalagi stockpile bijih bauksit ini sudah belasan tahun menumpuk, sayang kalau tak dimanfaatkan,” katanya pula.
Sementara itu Kabid Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri Ade Fahmi mengaku masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan sisa bijih bauksit tersebut.
"Skemanya tengah disiapkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," kata Ade.
Menurutnya stokpile bijih bauksit itu merupakan barang milik negara (BMN) yang bisa dimanfaatkan kembali untuk negara untuk dijual.
Pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan sisa bijih bauksit tersebut akan diatur oleh Kementerian Keuangan.
Pemprov Kepri bersama kementerian pun masih melakukan pendataan terhadap total sisa bijih bauksit di Kepri.
"Secara aturan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kita juga berharap Pemprov Kepri dapat bagian dari pengelolaan stokpile bijih bauksit ini," ucap Ade.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kepri sarankan pusat beri izin daerah kelola sisa bijih bauksit