Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengembalikan sisa anggaran pilkada serentak 2024 ke kas daerah Pemprov Kepri sebesar Rp53,122 miliar dari total dana hibah sebesar Rp141,41 miliar.
"Hari ini, kami resmi mengembalikan dana hibah yang tersisa dari tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Prabowo Susiloadi Prabowoadi di Tanjungpinang, Jumat.
Indrawan menjelaskan ada beberapa faktor terjadinya sisa anggaran di Pilkada 2024, antara lain tak ada calon kepala daerah perseorangan sehingga anggaran untuk verifikasi berkas calon perseorangan tidak terpakai.
Berikutnya, calon kepala daerah yang awalnya diprediksi ada enam pasang, ternyata hanya diikuti dua pasang, sehingga berdampak pada pengurangan logistik pilkada seperti alat peraga kampanye (apk) yang difasilitasi KPU.
Selain itu, debat pilkada yang direncanakan tiga kali, namun cuma terselenggara satu kali saja sesuai permintaan kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri saat itu.
Baca juga: Ditsamapta Polda Kepri siaga antisipasi cuaca ekstrem di libur Lebaran
Kemudian, kegiatan bimbingan teknis penyelenggaraan pilkada 2024 lebih banyak diselenggarakan secara nasional oleh KPU RI, sehingga tidak perlu lagi dilaksanakan KPU di tingkat daerah.
Selanjutnya, ada pula pengurangan sekitar 1.000 tps dibanding pilkada tahun 2020 menyusul terbitnya keputusan KPU RI bahwa pemilih satu tps ditambah menjadi 500-600 orang, dari yang sebelumnya sekitar 300 orang per tps.
"Pengurangan tps berdampak pada honor petugas kpps yang tidak terpakai, totalnya ada 7.000 orang karena tiap-tiap tps diisi tujuh petugas," ungkap Indrawan.
Indrawan menambahkan bahwa pengembalian sisa anggaran pilkada itu bentuk komitmen KPU telah menerapkan efisiensi anggaran agar dana pilkada yang digunakan benar-benar sesuai peruntukannya.
Bahkan ia mengklaim persentase pengembalian sisa anggaran pilkada 2024 meningkat dibandingkan pilkada 2020 yang sekitar Rp15 miliar.
Baca juga: Polres Anambas optimalkan layanan hotline 110 selama masa Mudik Lebaran
Komentar