KPU Karimun kembalikan sisa anggaran pilkada Rp1,2 M ke Pemkab

id kpu karimun,dana hibah pemkab,pilkada 2024,kepri karimun

KPU Karimun kembalikan sisa anggaran pilkada Rp1,2 M ke Pemkab

Pengembalian dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Bupati Karimun Iskandarsyah oleh pihak KPU Karimun. (ANTARA/HO-KPU Karimun)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengembalikan sisa anggaran dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Karimun Mardanus mengonfirmasi bahwa jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp1.227.625.874.

“Dana hibah awal yang diberikan oleh Pemkab Karimun untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp16,5 miliar dan sisanya sekitar Rp1,2 miliar,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.

Mardanus menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari beberapa pos yang tidak terpakai selama proses tahapan pemilihan.

"Sisa anggaran ini berasal dari beberapa pos yang tidak digunakan, karena di Karimun tidak ada sengketa, tidak ada pemungutan suara ulang (PSU), serta tidak ada calon independen," ujar ketua KPU itu.

Pengembalian dana dilakukan pada Senin (24/3/2025), namun masih dalam proses kliring di sistem perbankan sebelum sepenuhnya masuk ke kas daerah.

Secara umum, anggaran tersebut telah digunakan untuk berbagai tahapan Pilkada, termasuk logistik pemilu, sosialisasi, honorarium petugas, dan operasional lainnya.

Pengembalian sisa anggaran ini menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun oleh pihak KPU dan mencerminkan efisiensi dalam penggunaan dana sesuai dengan yang dibutuhkan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE