Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan hewan ternak yang berasal dari daerah itu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
 
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Natuna Zulfikar di Natuna, Selasa, mengatakan untuk di Kepulauan Riau hanya Natuna dan Kepulauan Anambas yang merupakan wilayah yang terbebas dari PMK.
 
"Kita zona hijau PMK non-vaksin, jadi lebih bagus lagi karena zona hijau tanpa vaksin. Ada wilayah yang ternaknya tidak diserang PMK dikarenakan diberikan vaksin," ucap dia.
 
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan ketatnya proses izin masuk dan keluar hewan ke Natuna.
 
Ia menjelaskan untuk mengeluarkan hewan dari Natuna pedagang harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan daerah itu dan begitu juga sebaliknya.
 
Jika hal tersebut dilanggar, kata dia, maka pelaku atau warga yang membawa hewan baik itu hewan ternak maupun bukan ternak, akan dikenakan sanksi menurut aturan yang berlaku.
 
"Tanpa SKKH hewan tidak bisa dibawa keluar Natuna," ujarnya. 
 
Ia mengatakan Natuna sejak beberapa tahun terakhir menjadi pemasok hewan kurban ke beberapa kabupaten/kota di Kepri. Tahun lalu sambung dia, Natuna telah mengeluarkan 488 sapi.
 
"Tahun ini baru 122 ekor, sapi-sapi ini bawa ke Tanjungpinang dan Bintan," ucapnya. 

Tahun ini pihaknya hanya akan mengeluarkan 429 sapi dan hanya akan mengkurbankan 434 sapi lokal. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga jumlah populasi sapi di Natuna.
 
Menurut data yang dimiliki, jumlah populasi sapi di Natuna sebanyak 9.157 ekor dengan rincian 2.033 anak sapi, 3.869 dara sapi, dan 3.255 sapi dewasa.
 
"Populasi harus kita jaga agar nanti tidak terjadi kelangkaan," tuturnya. 

Baca juga:
Pemprov Kepri targetkan pinjaman modal usaha hingga Rp60 miliar untuk UMKM

Rudi ajak seluruh komponen jaga iklim investasi di Batam

Kota Batam jadi daerah penerapan sertifikat tanah elektronik

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024