Jakarta (ANTARA) -
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 29 Mei memutuskan memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung.

Dalam laman PSSI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin, Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.
 
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, 25 Mei. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp250 juta.
 
Kemudian, terkait sanksi Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta.
 
Persib Bandung dinyatakan bersalah karena penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komite Disiplin PSSI beri sanksi dua klub dan satu pemain

Pewarta : Donny Aditra
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024