Bawaslu Natuna membuka posko pengaduan "Kawal Hak Pilih"
Jumat, 28 Juni 2024 9:14 WIB
Posko aduan "Kawal Hak Pilih" di Kantor Bawaslu Natuna di Jalan Dato Kaya Wan Muhamad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur. (ANTARA/Muhamad Nurman)
Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau membuka posko pengaduan "Kawal Hak Pilih" untuk masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih, selama penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.
Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan, posko sudah dibuka pada Rabu (26/6/2024) di setiap kecamatan dan di kantor Bawaslu Natuna.
Kata dia, posko tersebut merupakan salah satu kesiapan Bawaslu Kabupaten Natuna dalam melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan 2024.
"Kita launchingnya semalam, jadi bagi masyarakat yang menemukan ketidak sesuaian prosedur pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih bisa berkoordinasi dengan tim kita (PKD dan Panwascam) di setiap kelurahan, kecamatan atau langsung ke kita (Bawaslu)" ucap dia.
Ia menjelaskan selain pembentukan posko kawal hak pilih, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pada Pilkada 2024 mereka juga telah menyusun beberapa strategi yakni berupa pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwaslu terhadap semua tahapan Pilkada 2024 dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya mulai atas tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Kita mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengajak masyarakat di daerah itu untuk turut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Bagi masyarakat yang keluarga tidak didata dalam proses coklit, silahkan laporkan ke PKD kami, kami memiliki PKD disetiap desa dan kelurahan," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Sabtu.
Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan, posko sudah dibuka pada Rabu (26/6/2024) di setiap kecamatan dan di kantor Bawaslu Natuna.
Kata dia, posko tersebut merupakan salah satu kesiapan Bawaslu Kabupaten Natuna dalam melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan 2024.
"Kita launchingnya semalam, jadi bagi masyarakat yang menemukan ketidak sesuaian prosedur pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih bisa berkoordinasi dengan tim kita (PKD dan Panwascam) di setiap kelurahan, kecamatan atau langsung ke kita (Bawaslu)" ucap dia.
Ia menjelaskan selain pembentukan posko kawal hak pilih, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pada Pilkada 2024 mereka juga telah menyusun beberapa strategi yakni berupa pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwaslu terhadap semua tahapan Pilkada 2024 dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya mulai atas tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Kita mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengajak masyarakat di daerah itu untuk turut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Bagi masyarakat yang keluarga tidak didata dalam proses coklit, silahkan laporkan ke PKD kami, kami memiliki PKD disetiap desa dan kelurahan," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Sabtu.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami pemodal politik Sugiri Sancoko untuk jadi Bupati Ponorogo pada Pilkada 2024
29 April 2026 12:41 WIB
KPK sebut Yaqut Cholil sempat bagi 20.000 kuota haji tambahan 2024 sesuai UU
13 March 2026 15:35 WIB
KPK hentikan penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Aswad Sulaiman pada 17 Desember 2024
30 December 2025 14:26 WIB
KPK sebut dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke tahap penyelidikan
21 November 2025 11:34 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB