Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau (Bakesbangpol Kepri) Muhamad Ikhsan menyampaikan Indeks Demokrasi di daerah itu meningkat 3,17 poin, yaitu dari 77,76 poin di 2023 menjadi 80,93 poin pada 2024.
Ikhsan menyampaikan capaian itu diumumkan Kementerian Dalam Negeri melalui Rapat Koordinasi Nasional Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/9)
"Alhamdulillah, Indeks Demokrasi Provinsi Kepri 2024 meningkat signifikan yang berada di kategori tinggi, dengan angka 80,83 poin," kata Ikhsan dihubungi di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu.
Menurut Ikhsan capaian itu menempatkan Kepri berada di urutan tertinggi keempat se-Sumatera dan urutan ke-13 se-Indonesia. Sementara capaian Indeks Demokrasi Nasional tahun 2024 juga mengalami peningkatan dari 79,51 menjadi 79,81 poin.
Ia menyebut kenaikan Indeks Demokrasi Kepri dipicu peningkatan tiga aspek utama demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi.
Baca juga: Lanud RSA Natuna dan masyarakat terbangkan 1.000 pesawat kertas
Kendati demikian, ia memastikan Indeks Demokrasi tidak hanya menjadi angka statistik, namun diterjemahkan dalam intervensi kebijakan nyata untuk memperkokoh demokrasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Kolaborasi bersama pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terkait terus ditingkatkan guna memperkuat Indeks Demokrasi, khususnya di Kepri," ujar Ikhsan.
Lanjutnya menjelaskan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Indikator IDI ini didapatkan melalui kompilasi berbagai fenomena terkait demokrasi yang terjadi di suatu daerah. Proses penyusunannya melibatkan kerja sama instansi pemerintah yakni Kemenko Polhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah.
Ikhsan turut menjelaskan tujuan penghitungan IDI secara akademis, antara lain untuk memberikan data penting bagi studi mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.
Kemudian, memberikan data penting bagi perencanaan pembangunan politik pada tingkat provinsi.
"Bagi pemerintah dan masyarakat, yakni untuk mengevaluasi diri sendiri dalam melaksanakan demokrasi dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah," demikian Ikhsan.
Baca juga: OJK Kepri catat kredit UMKM tumbuh 14,6 persen
Baca juga: SPPG di Karimun masih proses sertifikasi laik higiene dan sanitasi

Komentar