Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, serta proyek pengadaan gas air mata di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), belum naik ke tahap penyelidikan.
“Laporan dumas (pengaduan masyarakat) terkait dengan jet ya, jet dari KPU, kemudian gas air mata, kayaknya masih di dumas ini karena saya belum lihat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Asep menjelaskan posisinya sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi memungkinkannya untuk mengecek dokumen-dokumen terkait penyelidikan perkara yang sedang berjalan di KPK. Namun, dua laporan dumas tersebut belum tampak olehnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada 7 Mei 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Dugaan korupsi KPU dan gas air mata belum naik ke penyelidikan

Komentar