Kota Bandung (ANTARA) - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jawa Barat selaku termohon menyerahkan kesimpulan sidang praperadilan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Vina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini.

Hakim tunggal Eman Sulaeman langsung menanyakan kesiapan pihak pemohon dan termohon terkait berkas kesimpulan. Kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim hukum Polda Jabar kemudian menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.

"Tidak ada tekanan dari mana pun, saya akan objektif, saya akan memberikan keputusan yang terbaik," kata Eman saat memimpin sidang di PN Bandung, Jumat.

Adapun sidang tersebut digelar pada pukul 09.26 WIB dan hanya berlangsung selama 10 menit dengan agenda menyerahkan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon kepada majelis hakim.

Baca juga: Kuasa hukum Pegi Setiawan: Keterangan ahli dari Polda Jabar tak independen


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi dan Polda Jabar serahkan kesimpulan ke PN hari ini

Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024