
KPK sebut Gus Alex penuhi panggilan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) yang merupakan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah, dan langsung diperiksa.
“IAA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia tiba sekitar pukul 08.20 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut apakah Gus Alex akan ditahan pada Selasa ini, atau setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kuota haji.
Baca juga: KPK sebut Kapolresta Cilacap masuk daftar penerima THR dari Bupati Syamsul
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Gus Alex penuhi panggilan dan langsung diperiksa
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
