Logo Header Antaranews Kepri

KPK sebut Gus Alex penuhi panggilan

Selasa, 17 Maret 2026 11:39 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) yang merupakan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah, dan langsung diperiksa.

“IAA sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia tiba sekitar pukul 08.20 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut apakah Gus Alex akan ditahan pada Selasa ini, atau setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kuota haji.

Baca juga: KPK sebut Kapolresta Cilacap masuk daftar penerima THR dari Bupati Syamsul

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Gus Alex penuhi panggilan dan langsung diperiksa



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026