Natuna (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar pendidikan pengawas partisipatif (P2P) tingkat dasar.
 
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila di Natuna, Sabtu, mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan siswa, mahasiswa, perwakilan organisasi masyarakat dan masyarakat umum dengan total jumlah 43 orang.
 
Kata dia, tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan, jenis pelanggaran dan hal lainnya terkait pilkada.
 
"Dalam pengawasan pilkada, kita juga melibatkan masyarakat, mengingat kita juga memiliki keterbatasan personel. Untuk itu hari ini mereka yang sudah mendaftar menjadi pengawas partisipatif diberikan edukasi terkait pilkada," ucap dia.

Ia menjelaskan pengawas partisipatif diakui keberadaannya oleh negara dan dibutuhkan dalam menyukseskan pilkada di setiap daerah.
 
"Harapannya dengan terlibatnya masyarakat dalam pengawasan, akan menciptakan pemimpin yang jujur dan adil," ujar dia.
 
Ia menegaskan, kehadiran pengawas partisipasi dan pengawas lainnya bukan untuk mencari kesalahan peserta pilkada, namun untuk mencegah pelanggaran serta meningkatkan partisipasi pemilih.
 
"Sebenarnya program ini sudah ada sejak dulu, hanya namanya saja yang berubah," imbuh dia.
 
Sementara, Ketua Pelaksana P2P Hanafi, mengatakan tujuan lain dari kegiatan adalah untuk menciptakan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kompetensi dasar dalam pengawasan pemilihan.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dimulai hari ini hingga besok atau Sabtu 13 Juli hingga Minggu 14 Juli 2024 di Kecamatan Bunguran Timur," ucap dia.

 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024