Natuna (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melibatkan komunitas rumah peduli disabilitas setempat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengirimkan permintaan kepada komunitas tersebut untuk mengirimkan dua orang anggotanya menjadi calon peserta pengawasan partisipatif (P2P).
Ia menjelaskan anggota yang dikirim nantinya akan diberikan edukasi terkait pengawasan Pilkada.
"Anggota yang didaftarkan akan mengikuti program P2P tingkat dasar," ucap dia.
Sebelumnya sambung dia, pihaknya telah membuka pendaftaran P2P secara umum, namun hingga ditutup, hanya 60 persen dari kebutuhan yang mendaftar.
"Kami sudah tutup secara umum, maka sisanya kami meminta kepada sekolah, mahasiswa dan komunitas untuk bergabung," ujar dia.
Kata dia, surat permintaan peserta, juga sudah mereka kirimkan ke sekolah dan perguruan tinggi di Natuna.
Langkah ini diambil guna menekan potensi terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2024.
Terpisah, Ketua Komunitas Peduli Disabiltas Kabupaten Natuna Ary Putra membenarkan permintaan tersebut.
Kata dia, pihaknya selalu siap untuk berpartisipasi, namun dikarenakan disabiltas juga memiliki keluarga, pihaknya tidak bisa memaksa untuk terlibat.
"Kita tetap ikuti keputusan teman-teman dan keluarga, tapi pada dasarnya kita siap membantu," ucap dia.
Menurut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Natuna pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 total pemilih disabilitas sebanyak 514 pemilih dari total 57.504 pemilih.
Komentar