Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar operasi keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 pada 15 hingga 28 Juli 2024 dengan mengimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas.

"Benar, besok digelar Operasi Patuh Seligi 2024 seluruh jajaran Polda Kepri," kata Kabid Humas Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi di Batam, Ahad.

Ia menjelaskan Operasi Patuh Seligi 2024 merupakan operasi rutin yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas dan berlangsung selama 14 hari.

"Operasi ini bertujuan menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas," kata dia.

Operasi Patuh 2024 menyasar 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, yakni kendaraan yang melawan arus, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selanjutnya, melebihi batas kecepatan, berkendaraan di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Lalu, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar markah jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya, menggunakan plat nomor atau TNKB palsu, serta penertiban parkir liar.

 

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024