Batam (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan memenuhi fasilitas untuk pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kepri Muhammad Sjahri Papene di Batam, Senin mengatakan pihaknya berupaya dengan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS agar para pemilih dari kaum disabilitas dapat diberikan tempat dan fasilitas khusus.
Ia menjelaskan berdasarkan catatan dan evaluasi pada Pemilu 2024 lalu, masih ada beberapa TPS yang belum memiliki fasilitas khusus untuk disabilitas, terutama disabilitas tuna rungu.
"Jadi mungkin nanti akan kami rapatkan internal untuk memberikan bimtek KPPS agar yang tuna rungu ini diberikan tempat yang dekat dengan kotak suara, sehingga saat dipanggil dan mudah diakses oleh petugas dan menuju ke kotak suara," ujar Sjahri.
Ia menyebutkan, permasalahan yang ditemui oleh KPU yaitu juru bicara untuk tuna rungu terbagi dua jenis.
"Ini mungkin juga menjadi catatan kami sehingga disabilitas ini pada saat di TPS tidak terkendala dengan pemenuhan hak suara," ujar dia.
Dengan begitu, Sjahri mengimbau seluruh masyarakat Kepri memberikan informasi yang akurat kepada pantarlih pada saat proses coklit, agar penyusunan TPS sesuai dengan kondisi pada pemilih.
"Makanya pas di coklit ini perlu masyarakat ini memberikan informasi yang benar-benar akurat ke pantarlih. Sehingga nanti saat menyusun TPS ini sesuai dengan kondisi para pemilih, akan kami siapkan juga fasilitas yang memang dibutuhkan disabilitas," ujar dia.
Baca juga:
Polda Kepri: Operasi Patuh 2024 berlaku juga untuk WNA
KPU Kepri sosialisasikan aturan caleg terpilih mundur jika maju pilkada
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kepri Muhammad Sjahri Papene di Batam, Senin mengatakan pihaknya berupaya dengan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS agar para pemilih dari kaum disabilitas dapat diberikan tempat dan fasilitas khusus.
Ia menjelaskan berdasarkan catatan dan evaluasi pada Pemilu 2024 lalu, masih ada beberapa TPS yang belum memiliki fasilitas khusus untuk disabilitas, terutama disabilitas tuna rungu.
"Jadi mungkin nanti akan kami rapatkan internal untuk memberikan bimtek KPPS agar yang tuna rungu ini diberikan tempat yang dekat dengan kotak suara, sehingga saat dipanggil dan mudah diakses oleh petugas dan menuju ke kotak suara," ujar Sjahri.
Ia menyebutkan, permasalahan yang ditemui oleh KPU yaitu juru bicara untuk tuna rungu terbagi dua jenis.
"Ini mungkin juga menjadi catatan kami sehingga disabilitas ini pada saat di TPS tidak terkendala dengan pemenuhan hak suara," ujar dia.
Dengan begitu, Sjahri mengimbau seluruh masyarakat Kepri memberikan informasi yang akurat kepada pantarlih pada saat proses coklit, agar penyusunan TPS sesuai dengan kondisi pada pemilih.
"Makanya pas di coklit ini perlu masyarakat ini memberikan informasi yang benar-benar akurat ke pantarlih. Sehingga nanti saat menyusun TPS ini sesuai dengan kondisi para pemilih, akan kami siapkan juga fasilitas yang memang dibutuhkan disabilitas," ujar dia.
Baca juga:
Polda Kepri: Operasi Patuh 2024 berlaku juga untuk WNA
KPU Kepri sosialisasikan aturan caleg terpilih mundur jika maju pilkada