Satpol PP Garut temukan bunker berisi minuman keras
Minggu, 4 Agustus 2024 16:03 WIB
Satpol PP mengangkut minuman keras dari dalam bunker di salah satu tempat penjualan jamu Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024). (ANTARA/HO-Satpol PP Garut)
Garut (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah untuk mengelabui petugas saat operasi penyakit masyarakat.
"Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, Ahad.
Ia mengatakan tempat penyimpanan minuman keras itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu (3/8) tengah malam sampai Ahad (4/8) dini hari.
Dalam operasi itu, kata dia, satu di antaranya yaitu merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Ia menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.
"Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur," kata dia.
Ia menyampaikan operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.
Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah.
"Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, Ahad.
Ia mengatakan tempat penyimpanan minuman keras itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu (3/8) tengah malam sampai Ahad (4/8) dini hari.
Dalam operasi itu, kata dia, satu di antaranya yaitu merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Ia menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.
"Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur," kata dia.
Ia menyampaikan operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.
Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah.
Pewarta : Feri Purnama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sembilan korban tragedi Pesta Rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar masih dirawat
19 July 2025 14:25 WIB
Tiga korban tewas dalam Pesta Rakyat rangkaian pernikahan anak KDM telah dimakamkan
19 July 2025 13:04 WIB
TNI AD buka kesempatan anak korban ledakan amunisi di Garut jadi prajurit
15 May 2025 4:42 WIB, 2025
Jenazah Kolonel Antonius, kepala gudang korban ledakan di Garut disemayamkan di Bekasi
13 May 2025 11:38 WIB, 2025