Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2024 yang sebesar Rp4,569 triliun, atau naik sekitar Rp225 miliar dibanding APBD murni sebesar 4,344 triliun.

Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono mengatakan dari hasil pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), bahwa perubahan APBD 2024 dilakukan dalam rangka penyesuaian atas perubahan proyeksi pendapatan, lalu penyesuaian belanja daerah, perubahan aturan pusat berkaitan keuangan daerah, serta penyesuaian target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

"Adapun penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan 2024, dilakukan penyesuaian dengan kondisi pendapatan dan belanja daerah berdasarkan asumsi ekonomi makro," kata Raden dalam sidang paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu.

Baca juga: Pemkot Batam jemput bola imunisasi polio anak di pulau penyangga

Raden memerinci struktur APBD Perubahan Kepri 2024 terdiri dari pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp4,216 triliun pada APBD murni 2024, naik sekitar Rp214 miliar menjadi Rp4,433 triliun.

Kenaikan ini didominasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp1,791 triliun, naik sekitar Rp212 miliar menjadi Rp2,399 triliun.

"Kenaikan PAD terutama dari pajak daerah dari Rp1,565 triliun, naik sekitar Rp173 miliar menjadi Rp1,719 triliun," ungkap Raden.

Selanjutnya, retribusi daerah yang semula dianggarkan Rp16,5 miliar, naik sekitar Rp137 miliar menjadi Rp155 miliar. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari semula sebesar Rp26 miliar, naik sekitar Rp10 miliar menjadi Rp36 miliar.

Sementara PAD lainnya yang sah dari yang semula dianggarkan sebesar Rp298 miliar, turun sebesar Rp92 miliar menjadi Rp108 miliar. Begitu pula dengan pendapatan transfer pusat dari proyeksi sebesar Rp2,4 triliun, turun sekitar Rp883 juta menjadi sebesar Rp2,442.

Baca juga: Polres Bintan periksa pemilik tambang diduga ilegal

"Penurunan target dana transfer dipicu penurunan penerimaan dana alokasi khusus (DAK)," papar Raden.

Sementara belanja daerah pada APBD murni 2024 sebesar Rp4,344 triliun, naik sekitar Rp225 miliar menjadi Rp4,569 triliun pada APBD Perubahan 2024.

Belanja dimaksud meliputi komponen belanja operasional yang semula Rp3,251 triliun, naik sekitar Rp98 miliar menjadi Rp3,350 triliun.

Kemudian, belanja modal semula dianggarkan Rp342 miliar, naik sekitar Rp36 miliar menjadi Rp378 miliar. Lalu, belanja tak terduga semula sebesar Rp20 miliar, turun Rp5 miliar menjadi Rp15 miliar.

Selain itu, ada pula belanja transfer pada APBD murni 2024 sebesar Rp730 miliar, naik sekitar Rp105 miliar menjadi Rp836 miliar di APBD perubahan 2024.

Penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 sebesar Rp120 miliar, naik sekitar Rp11 miliar menjadi menjadi Rp231 miliar.

"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah terhadap cicilan PT SMI tak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp92 miliar," ucap Raden.

Baca juga: Kesbangpol Batam edukasi politik pada pemilih pemula Pilkada 2024

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi DPRD bersama TAPD atas pengesahan APBD perubahan 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut dia, penyusunan APBD perubahan 2024 telah dilakukan bersama melalui proses pembahasan serius dengan banyak saran dan masukan dalam rangka perbaikan perencanaan anggaran tahun berjalan.

Ansar mengharapkan program-program kerja yang sudah tercantum di dalam APBD perubahan 2024 bermanfaat bagi kemajuan Kepri, terutama berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia turut menegaskan bahwa meskipun ada peningkatan dalam pendapatan dan belanja pada APBD perubahan, namun kondisi anggaran tetap berimbang.

Baca juga: Jefridin tekankan ASN harus netral jelang Pilkada 2024


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024