Tanjungpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sejumlah temuan terkait data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU setempat.
"Bawaslu telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih dan ada beberapa temuan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Kepri Febriadinata di Tanjungpinang, Minggu.
Pria akrab disapa Febri itu mengatakan temuan dimaksud antara lain terdapat sejumlah pemilih sudah meninggal di Kabupaten Natuna, tapi belum dicoret oleh KPU setempat atau tidak memenuhi syarat.
Pihaknya telah meminta KPU Natuna agar menyurati kepala desa setempat terkait penerbitan surat keterangan kematian pemilih bersangkutan. Pemilih meninggal tersebut berada di wilayah Bunguran Timur sebanyak 32 orang, Pulau Laut 15 orang, dan Serasan Timur 3 orang.
"Kita minta KPU Natuna untuk bersama-sama mencermati data tersebut," katanya.
Kemudian di Kabupaten Anambas, kata dia, ada temuan data satu keluarga yang sudah mengurus surat pindah memilih ke Kota Tanjungpinang, hanya saja identitas KK dan KTP mereka masih terdata sebagai warga Anambas, padahal sudah tinggal di Tanjungpinang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU agar mendorong penerbitan identitas KK dan KTP keluarga tersebut sebagai warga Tanjungpinang ke dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat.
"Jangan sampai nanti mereka kehilangan hak pilih Pilkada 2024 atau justru masih terdata di Anambas, sementara sudah berada di Tanjungpinang," ucap Febri.
Berikutnya di Kabupaten Lingga, Bawaslu Kepri sudah mengirim surat ke KPU terhadap hasil pengawasan coklit yang masih membutuhkan penjelasan, seperti ada data 121 pemilih meninggal, lalu ada dua pemilih beralih status menjadi TNI dan Polri, 13 pemilih, hingga 9 orang pindah pindah masuk ke daerah setempat.
"Kami belum dapat penjelasan dari KPU Lingga, apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum," sebutnya.
Selain itu, Bawaslu Kepri turut menyampaikan saran dan masukan kepada KPU terkait kemungkinan penambahan TPS di Desa Teluk Bintan atau Teluk Sebong, karena jarak TPS dengan pemilih terlalu jauh sehingga diperlukan penambahan TPS.
"Sudah disampaikan kepada KPU Bintan," kata Febri.
Bawaslu Kepri turut menyoroti terdapat pemilih tak dikenali masih masuk dalam daftar pemilih di Kabupaten Karimun yang jumlahnya mencapai sekitar 10.000 orang, namun belakangan sudah dicoret KPU dan tersisa sekitar 8.000 orang.
"Ini akan jadi pengawasan kami guna menjaga akurasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, karena data pemilih ini sifatnya dinamis," demikian Febri.
KPU Provinsi Kepri telah menetapkan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 sebanyak 1.557.513 orang, naik 56.539 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 orang.
"Bawaslu telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih dan ada beberapa temuan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Kepri Febriadinata di Tanjungpinang, Minggu.
Pria akrab disapa Febri itu mengatakan temuan dimaksud antara lain terdapat sejumlah pemilih sudah meninggal di Kabupaten Natuna, tapi belum dicoret oleh KPU setempat atau tidak memenuhi syarat.
Pihaknya telah meminta KPU Natuna agar menyurati kepala desa setempat terkait penerbitan surat keterangan kematian pemilih bersangkutan. Pemilih meninggal tersebut berada di wilayah Bunguran Timur sebanyak 32 orang, Pulau Laut 15 orang, dan Serasan Timur 3 orang.
"Kita minta KPU Natuna untuk bersama-sama mencermati data tersebut," katanya.
Kemudian di Kabupaten Anambas, kata dia, ada temuan data satu keluarga yang sudah mengurus surat pindah memilih ke Kota Tanjungpinang, hanya saja identitas KK dan KTP mereka masih terdata sebagai warga Anambas, padahal sudah tinggal di Tanjungpinang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU agar mendorong penerbitan identitas KK dan KTP keluarga tersebut sebagai warga Tanjungpinang ke dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat.
"Jangan sampai nanti mereka kehilangan hak pilih Pilkada 2024 atau justru masih terdata di Anambas, sementara sudah berada di Tanjungpinang," ucap Febri.
Berikutnya di Kabupaten Lingga, Bawaslu Kepri sudah mengirim surat ke KPU terhadap hasil pengawasan coklit yang masih membutuhkan penjelasan, seperti ada data 121 pemilih meninggal, lalu ada dua pemilih beralih status menjadi TNI dan Polri, 13 pemilih, hingga 9 orang pindah pindah masuk ke daerah setempat.
"Kami belum dapat penjelasan dari KPU Lingga, apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum," sebutnya.
Selain itu, Bawaslu Kepri turut menyampaikan saran dan masukan kepada KPU terkait kemungkinan penambahan TPS di Desa Teluk Bintan atau Teluk Sebong, karena jarak TPS dengan pemilih terlalu jauh sehingga diperlukan penambahan TPS.
"Sudah disampaikan kepada KPU Bintan," kata Febri.
Bawaslu Kepri turut menyoroti terdapat pemilih tak dikenali masih masuk dalam daftar pemilih di Kabupaten Karimun yang jumlahnya mencapai sekitar 10.000 orang, namun belakangan sudah dicoret KPU dan tersisa sekitar 8.000 orang.
"Ini akan jadi pengawasan kami guna menjaga akurasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, karena data pemilih ini sifatnya dinamis," demikian Febri.
KPU Provinsi Kepri telah menetapkan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 sebanyak 1.557.513 orang, naik 56.539 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 orang.