Batam (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran Rp1 miliar setiap tahun untuk mengatasi penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah setempat.

Kepala Dinsos PM Kota Batam Leo Putra di Batam, Senin, mengatakan anggaran tersebut untuk pembinaan dan penanganan PMKS selama di Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPT P2PMKS) Nilam Suri.

"Kita siapkan untuk pemakaian satu tahun, yaitu untuk makan, petugas di sana, tenaga ahli, psikolog, pembimbing agama. Jadi bukan sentuhan langsung berapa duit dikasih ke orang itu," kata dia.

Dinsos PM Kota Batam juga berencana melakukan revitalisasi gedung UPT P2PMKS pada 2025.

"Rencana kita mau ada revitalisasi gedung, supaya lebih tertata. Di sana kita tidak bisa juga bersifat seperti membuat semacam mengurung orang, tak bolehkan mereka keluar. Itu tak bisa. Ini masalah sosial, jadi caranya keraspun tak bisa, karena ini masalah sosial, bukan masalah pencurian. Jadi tidak bisa keras juga," ujar dia.

Ia mengatakan pembenahan terhadap UPT tersebut berdasarkan masukkan dari DPRD Kota Batam.

"Cuma kemarin kita di dewan membahas supaya fasilitas sana dibenahi, karena kita masukkan orang itu yang dari jalanan, itu lari-lari terus," ujar dia.

Sebelumnya, Dinsos PM Kota Batam menyiapkan tiga sistem untuk mengatasi persoalan PMKS, yakni sistem kesejahteraan sosial, sistem penanganan PMKS, serta sistem pembinaan PMKS.

Ia menjelaskan ketiga sistem tersebut upaya penanganan terhadap PMKS dari hulu ke hilir, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Dinsos Batam siapkan 3 sistem untuk mengatasi persoalan PMKS di Batam

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024