Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengumumkan dua bakal pasangan calon pada Pilkada 2024, yakni Wan Siswandi-Rodhial Huda dan Cen Sui Lan-Jarmin Siddik lolos tes kesehatan dan bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon di Natuna, Jumat, mengatakan dua bakal pasangan calon itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada 31 Agustus 2024.

Menurut dia, hasil tes kesehatan yang diberikan tim pemeriksa RSBP Batam bukan rincian pemeriksaan kesehatan, melainkan pemberitahuan mampu atau tidak mampu dan terindikasi atau tidak terindikasi narkotika.

"Hasilnya sudah diserahkan pihak rumah sakit kepada kita pada 3 September, namun baru kita buka pada tanggal 4 September bersama rekan KPU yang lain. Setelah dibuka amplop yang diberikan RSBP, hasil pemeriksaan menyatakan para bakal pasangan calon mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," ucap dia.

Dengan demikian, dua bakal pasangan calon akan mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.

"Hasilnya sudah kita upload di Silon," tambahnya.

Ia menjelaskan KPU Natuna sudah melakukan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon. Dari hasil penelitian yang dilakukan itu ditemukan beberapa kekurangan, seperti pekerjaan tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP dan format surat tidak sesuai dengan ketentuan.

"Namun, itu bukan dokumen fatal dan kami telah meminta bakal calon untuk memperbaikinya," ucapnya seraya menambahkan masa perbaikan diperpanjang mulai hari ini hingga 8 September.

"Untuk persyaratan seperti ijazah sudah clear semua," imbuhnya.

Baca juga: KPU: 2 paslon Pilkada Natuna jalani pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024