Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
"Hari ini, kami telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi kedua pasangan calon, selanjutnya KPU membuka tanggapan masyarakat pada 15–18 September, kalau ada maka akan dilakukan klarifikasi ke pasangan calon bersangkutan," kata Ketua KPU Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Sabtu.
Indrawan mengatakan tahapan tanggapan masyarakat merupakan bagian dari verifikasi dan validasi guna memastikan keabsahan berkas administrasi persyaratan pencalonan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Ia mengatakan dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU Kepri, berkas persyaratan pencalonan dua bakal pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Kalau pada tahapan tanggapan masyarakat ini ada berkas pasangan calon yang harus diverifikasi faktual maka kita lakukan secara faktual. Tapi kalau tak ada, tak perlu dilakukan," ujar Indrawan.
Indrawan menyampaikan masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan soal berkas administrasi persyaratan pasangan calon melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan https://infopemilu.kpu.go.id.
Masyarakat tinggal mengisi jenis tanggapan dan masukan berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon.
Kemudian, status sebagai mantan terpidana dan terpidana, termasuk jenis pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan administrasi calon.
"Tanggapan masyarakat juga bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Kepri di Kota Tanjungpinang, dengan mengisi formulir model tanggapan masyarakat KWK dan membawa KTP," ungkap Indrawan.
Setelah tahapan tanggapan masyarakat selesai, selanjutnya KPU Kepri akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 22 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
KPU Kepri pada Rabu, 28 Agustus 2024, menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Kepri, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Baca juga: KPU RI sebut 41 daerah di Indonesia hadapi kotak kosong pada Pilkada 2024
Berita Terkait
KPU Natuna gandeng pihak ketiga untuk bersihkan APK paslon
Sabtu, 23 November 2024 16:43 Wib
163 pelamar CPNS Pemkot Batam Kepri lulus ke tahap SKB
Sabtu, 23 November 2024 16:30 Wib
Imigrasi Kota Batam bentuk dua desa binaan cegah perdagangan orang
Sabtu, 23 November 2024 16:13 Wib
RSBP Batam kini layani operasi rhinoplasty untuk perbaikan fungsi hidung
Sabtu, 23 November 2024 14:33 Wib
Imigrasi Batam tunda keberangkatan 767 orang yang diduga PMI ilegal
Sabtu, 23 November 2024 13:44 Wib
RSBP Batam luncurkan layanan spesialis gigi untuk tarik pasien internasional
Sabtu, 23 November 2024 12:56 Wib
Bawaslu Natuna-Kepri imbau tim paslon singkirkan APK secara mandiri
Sabtu, 23 November 2024 11:59 Wib
Bawaslu Lingga-Kepri kerahkan 100 personel awasi pembersihan APK Pilkada
Sabtu, 23 November 2024 11:14 Wib
Komentar