Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginstruksikan seluruh wilayah untuk menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan gotong royong guna mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinkes Kepri Moh. Bisri dikonfirmasi di Batam, Jumat, mengatakan untuk pekan pertama September 2024 tercatat kasus positif DBD terjadi di dua daerah yakni Kota Batam dan Kabupaten Karimun
“Kami sudah meminta dilakukan PSN dan gotong royong,” kata Bisri.
Berdasarkan laporan per bulan DBD Provinsi Kepri tahun 2024 diketahui semua kabupaten/kota di Kepri mengalami peningkatan kasus positif DBD pada Agustus sebanyak 203 kasus dan terendah pada April 2024 sebanyak 28 kasus positif.
Selama periode Januari hingga Agustus, kata dia, angka kematian disebabkan oleh DBD terbanyak terjadi Kota Batam yakni 7 kasus dan 1 kasus kematian di Tanjungpinang. Sementara pada September ini, DBD dilaporkan muncul di Kota Batam sebanyak 15 kasus, dan 10 kasus di Kabupaten Karimun.
Bisri menyebut mengaktifkan PSN dan gotong royong sangat efektif dalam mencegah DBD, terlihat dari kasus positif pada Juli ke Agustus terjadi penurunan. Pada Juli terdapat 203 kasus positif dengan 1 kasus kematian. Pada Agustus, tercatat 159 kasus positif, nihil kematian.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada, terlebih saat perubahan cuaca,” katanya.
Saat ini wilayah Kepri sudah memasuki musim hujan, lanjut dia, sehingga PSN harus digalakkan dengan membersihkan kamar mandi dari jentik nyamuk dengan abatisasi, membuang sampah-sampah yang dapat menampung air hujan, membersihkan gorong-gorong dan lingkungan.
Selain itu Dinkes Kepri juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) baik itu puskesmas pembantu (pustu), puskesmas, dan rumah sakit, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bila terjadi lonjakan kasus DBD.
“Ya kami meminta faskes segera memberikan pertolongan secepatnya bila ada anak deman dua hari untuk dibawa ke faskes, puskesmas terdekat,” kata Bisri.
Baca juga: Kompolnas dorong Komisi Etik Polri tolak banding 10 anggota Satnarkoba Barelang