Pemkab Natuna liburkan sekolah selama 15 hari guna cegah peningkatan DBD

id DBD,Pulau Midai,Natuna,demam berdarah dangue,Kepri,belajar dari rumah,BDR

Pemkab Natuna liburkan sekolah selama 15 hari guna cegah peningkatan DBD

Ilustrasi BDR di Natuna (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, meliburkan sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Midai selama 15 hari, guna mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi Kusuma, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, (13/2) mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada sekolah-sekolah di Pulau Midai, melalui Surat Nomor 400.3.1/297/DISDIKBUD-UP3/II/2025.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa mulai 13 hingga 27 Februari 2025, peserta didik menjalani kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

"Surat ini ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kecamatan Midai dan Suak Midai," ujar dia.

Tidak hanya siswa, para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah juga diliburkan. Namun, proses belajar-mengajar tetap berlangsung secara daring (dalam jaringan).

Surat lanjutnya, ditujukan khusus untuk sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Natuna, untuk sekolah lainnya tergantung kebijakan pimpinan masing-masing.

"Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah berada di bawah kewenangan Kantor Kementerian Agama," ucap dia.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan bahwa total pasien demam berdarah dengue (DBD) asal Pulau Midai hingga saat ini diperkirakan mencapai 17 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD sudah dapat ditetapkan.

Penetapan KLB bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam mengambil langkah-langkah penanganan kasus DBD secara lebih cepat dan efektif.

"Draf penetapan KLB sudah dibuat dan telah kami konsultasikan dengan bagian hukum Pemkab Natuna. Setelah melalui proses koreksi, saat ini surat sudah saya paraf dan akan segera kami ajukan kepada Bupati," ucap dia.

Baca juga: DBD meningkat, Pemkab Natuna liburkan sekolah di Pulau Midai

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE