Batam (ANTARA Kepri) - Warga Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau meminta Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam menghancurkan 25.000 ton ikan berformalin asal Pakistan.
"Daripada direekspor, lebih baik dihancurkan. Kami meminta ikan beracun itu segera dihancurkan sebelum membusuk," kata warga Tiban, Zul Umar, di Batam, Selasa.
Ia mengatakan ragu akan niat karantina dan perusahaan untuk mereekspor ikan berformalin ke negara asalnya.
"Sejak ikan itu ditemukan pekan lalu, rencana reekspor ditunda, sampai sekarang belum juga," kata dia.
Senada dengan Zul, warga Tiban lain, Fanni mengatakan khawatir reekspor ikan akan diselewengkan pihak-pihak tertentu.
"Bisa-bisa nanti tidak jadi dibawa ke Pakistan. Tapi dibuang ke laut atau dibawa ke daerah lain," kata dia.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (Dinas KP2K) Suhartini meminta agar ikan impor yang mengandung formalin dimusnahkan.
"Kami inginkan itu dimusnahkan saja, tidak usah diekspor ulang," kata Suhartini .
Ikan mengandung formalin amat berbahaya pada kesehatan, seperti dapat menyebabkan kanker.
Mengenai ikan lokal, ia mengatakan KP2K belum pernah menemukan yang mengandung formalin.
Dinas KP2K kota bersama Dinas Provinsi Kepulauan Riau berkoordinasi melakukan pemeriksaan ikan-ikan yang dihasilkan nelayan Kepri.
"Dari yang dinas periksa tidak ada ikan yang mengandung formalin," kata dia..
Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam Ashari Syarif berjanji akan mengawasi dengan memeriksa ikan hinggga ke pasar terkait isu beredarnya ikan berformalin di kota tersebut.
"Saya akan melakukan pengawasan ke pasar tentang berita tersebut," kata dia.
Ia menampik bila ada ikan impor berformalin yang beredar di Batam berarti pengawasan yang dilakukan Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam lemah.
"Bisa saja ikan yang diimpor tidak mengandung formalin, namun ketika sampai di pasar oleh pedagang diberi formalin agar awet," kata dia.
Ia mengatakan, karantina menetapkan "zero" formalin bagi semua jenis ikan impor yang masuk ke Batam.
"Standarnya 'zero' formalin. Maka tidak boleh sedikitpun ada formalin pada ikan yang diimpor," kata Ashari.
Sejak Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam mengamankan satu kontainer berisi 25 ton ikan kembung dari Pakistan beredar kabar banyak ikan berformalin beredar di Batam.
(Y011/H009)
Warga Minta Karantina Batam Hancurkan Ikan Berformalin
Selasa, 28 Februari 2012 16:05 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi VII DPR RI soroti wisman Singapura dan Malaysia belanja sembako di Batam
11 February 2026 9:04 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Enam desa di Kepri jadi sasaran proyek penguatan ekonomi biru berbasis alam
11 February 2026 6:18 WIB