Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membuka sebanyak 2.300 formasi untuk penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam Selasa mengatakan, ke-2.300 formasi PPPK tersebut terdiri atas 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.
Ia menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.
"Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024," kata Jefridin.
Kemudian untuk tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Jefridin menjelaskan pula bahwa seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.
Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
"Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti," ujar Jefridin.
Dengan begitu, Pemkot Batam memastikan pelaksanaan seleksi calon PPPK berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun," katanya.
Baca juga: BKPSDM Natuna: PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam Selasa mengatakan, ke-2.300 formasi PPPK tersebut terdiri atas 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.
Ia menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.
"Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024," kata Jefridin.
Kemudian untuk tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Jefridin menjelaskan pula bahwa seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.
Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
"Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti," ujar Jefridin.
Dengan begitu, Pemkot Batam memastikan pelaksanaan seleksi calon PPPK berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun," katanya.
Baca juga: BKPSDM Natuna: PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS