Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menggelar kegiatan orientasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan III di lingkungan pemerintah setempat.
Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khaidir di Natuna, Kamis, mengatakan tujuan kegiatan yang dilaksanakan di salah satu penginapan di Kecamatan Bunguran Timur itu yakni untuk membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.
"Kita harap peserta yang hadir hari ini mengikuti kegiatan dengan serius," ucap dia.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengingatkan ASN untuk menjunjung tinggi kode etik, salah satunya dengan menjaga netralitas selama pilkada.
"Jika melanggar netralitas ASN akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan orientasi bertujuan untuk mengenalkan nilai dasar tugas dan fungsi ASN serta mengenalkan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
"Kegiatan ini wajib dilaksanakan pemkab, yang diatur dalam UU Nomor 15 tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN," ucap dia.
Ia menyebut orientasi diikuti 211 peserta dan dilaksanakan melalui empat gelombang pada 3-16 Oktober. Ia menerangkan sebanyak 208 peserta merupakan PPPK yang diangkat tahun 2024 dan tiga lainnya diangkat pada 2023.
Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan nantinya peserta bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat selama menjadi ASN.
"Untuk gelombang pertama ini diikuti sebanyak 53 orang peserta. Orientasi dilaksanakan selama tiga hari untuk setiap gelombang," ucap dia.
Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khaidir di Natuna, Kamis, mengatakan tujuan kegiatan yang dilaksanakan di salah satu penginapan di Kecamatan Bunguran Timur itu yakni untuk membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.
"Kita harap peserta yang hadir hari ini mengikuti kegiatan dengan serius," ucap dia.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengingatkan ASN untuk menjunjung tinggi kode etik, salah satunya dengan menjaga netralitas selama pilkada.
"Jika melanggar netralitas ASN akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan orientasi bertujuan untuk mengenalkan nilai dasar tugas dan fungsi ASN serta mengenalkan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
"Kegiatan ini wajib dilaksanakan pemkab, yang diatur dalam UU Nomor 15 tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN," ucap dia.
Ia menyebut orientasi diikuti 211 peserta dan dilaksanakan melalui empat gelombang pada 3-16 Oktober. Ia menerangkan sebanyak 208 peserta merupakan PPPK yang diangkat tahun 2024 dan tiga lainnya diangkat pada 2023.
Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan nantinya peserta bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat selama menjadi ASN.
"Untuk gelombang pertama ini diikuti sebanyak 53 orang peserta. Orientasi dilaksanakan selama tiga hari untuk setiap gelombang," ucap dia.