Pemkab Natuna angkat 59 pegawai non-ASN jadi PPPK guna tingkatkan layanan

id PPPK,Tahap II,Natuna,Kepri,Pegawai

Pemkab Natuna angkat 59 pegawai non-ASN jadi PPPK guna tingkatkan layanan

Bupati Natuna Cen Sui Lan (tengah) menyerahkan SK kepada PPPK di Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025). ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengangkat pegawai non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan pada Senin siang di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bupati Natuna Cen Sui Lan melantik 59 tenaga non-ASN yang lulus menjadi PPPK penuh waktu tahap II.

Para PPPK ini merupakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2025.

“Teman-teman yang baru dilantik akan mulai bekerja terhitung 1 Oktober 2025,” ucapnya.

Dari total 59 orang itu, terdiri atas 12 tenaga teknis, 31 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga guru.

Dia mengatakan jumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus 66 orang, namun tujuh di antaranya memilih mengundurkan diri. Alasan mereka mundur karena penempatan kerja tidak sesuai harapan.

“Peserta yang mengundurkan diri merupakan tenaga kesehatan. Mereka kita dialihkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar dia.

Ia menambahkan para PPPK penuh waktu ini dikontrak selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pengangkatan ini, Pemkab Natuna berharap, layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis, dapat semakin merata dan optimal bagi masyarakat.

“Tambahan penghasilan pegawai (TPP) baru bisa diterima mulai tahun 2026,” katanya.

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE