Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen menurunkan angka stunting melalui program intervensi serta pendataan yang valid.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepri Adi Prihantara di Batam, Selasa, mengatakan melalui pendataan valid yang dilakukan setiap tahun menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil langkah untuk mengintervensi stunting.
“Agar keluarga tidak stunting dan yang stunting diintervensi agar terbebas dari stunting,” kata Adi yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.
Ia menyampaikan semua sektor dan lini di Kepri memiliki kewajiban yang sama untuk menangani stunting, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
Selain itu pihaknya juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh kabupaten/kota tidak hanya sekedar membantu dan memberikan data, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan stunting.
Kemudian, kata dia, pentingnya pencegahan stunting dari akar masalahnya, yakni melalui program peningkatan kualitas sanitasi, akses air bersih, serta edukasi gizi bagi para ibu hamil dan keluarga.
“Bahkan tidak hanya satu OPD. Mulai dari sanitasi, air bersih, rumah, kesehatan, hampir semua OPD menangani terkait dengan program ini,” kata dia.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri menyebutkan tren jumlah keluarga risiko stunting mengalami penurunan pada semester I tahun 2024 yaitu 86.449 keluarga, dari sebelumnya pada semester II tahun 2023 sebanyak 108.908 keluarga.
Kepala BKKBN Kepri Rohina di Kota Batam, Selasa, mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pendataan keluarga, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Ia menjelaskan BKKBN berkomitmen melakukan pemutakhiran KRS selama setahun sebanyak dua kali yaitu melalui verifikasi dan validasi yang memberikan data sasaran KRS.
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK24). Data hasil PK penting untuk mengukur indikator yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijabarkan ke dalam Rencana Strategis BKKBN,” kata Rohina.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepri Adi Prihantara di Batam, Selasa, mengatakan melalui pendataan valid yang dilakukan setiap tahun menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil langkah untuk mengintervensi stunting.
“Agar keluarga tidak stunting dan yang stunting diintervensi agar terbebas dari stunting,” kata Adi yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.
Ia menyampaikan semua sektor dan lini di Kepri memiliki kewajiban yang sama untuk menangani stunting, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
Selain itu pihaknya juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh kabupaten/kota tidak hanya sekedar membantu dan memberikan data, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan stunting.
Kemudian, kata dia, pentingnya pencegahan stunting dari akar masalahnya, yakni melalui program peningkatan kualitas sanitasi, akses air bersih, serta edukasi gizi bagi para ibu hamil dan keluarga.
“Bahkan tidak hanya satu OPD. Mulai dari sanitasi, air bersih, rumah, kesehatan, hampir semua OPD menangani terkait dengan program ini,” kata dia.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri menyebutkan tren jumlah keluarga risiko stunting mengalami penurunan pada semester I tahun 2024 yaitu 86.449 keluarga, dari sebelumnya pada semester II tahun 2023 sebanyak 108.908 keluarga.
Kepala BKKBN Kepri Rohina di Kota Batam, Selasa, mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pendataan keluarga, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Ia menjelaskan BKKBN berkomitmen melakukan pemutakhiran KRS selama setahun sebanyak dua kali yaitu melalui verifikasi dan validasi yang memberikan data sasaran KRS.
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK24). Data hasil PK penting untuk mengukur indikator yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijabarkan ke dalam Rencana Strategis BKKBN,” kata Rohina.