Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) guna menghemat penggunaan kertas.
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna Erson Gempa Afriandi di Natuna, Selasa, mengatakan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
 
Aplikasi ini, kata dia, telah diluncurkan pada pekan kedua Oktober 2024, sedangkan pihaknya secara bertahap menggelar pelatihan terkait dengan penggunanya.

Baca juga: Pemko Batam: 1.452 peserta CPNS yang akan ikut SKD
 
Terbaru, kata dia, pelatihan dilakukan hari ini di Kecamatan Bunguran Timur.
 
"Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih barang baru pasti ada kebingungan, oleh karena itu kita memberikan pelatihan ini," ucap dia.
 
Ia menerangkan pelatihan digelar selama tiga hari, 29-31 Oktober 2024 dengan peserta kepala subbagian umum, admin dari setiap OPD, dan pencatat surat, dengan total 117 orang.

"Harapan kami terhitung 1 November nanti seluruh OPD sudah menggunakan aplikasi Srikandi ini untuk administrasi umum," ujar dia.

Perwakilan panitia kegiatan itu, Urai Damahnita, menjelaskan tujuan kegiatan untuk mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang dinamis, berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan berbasis elektronik.

Baca juga: Pemkot Batam galakkan penanaman cabai di daerah 3T
 
"Selain itu kegiatan juga bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan SPBE di bidang kearsipan dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna," ucap dia.
 
Selain pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi, pihaknya juga menyosialisasikan arsip vital dan arsip terjaga kepada peserta, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang arsip tersebut, agar terjaga dengan baik dan meningkatkan keamanan sistem kearsipan.
 
"Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk bimtek (bimbingan teknis) berupa penyampaian materi oleh narasumber, di mana narasumber memberikan materi tentang arsip vital dan arsip terjaga dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang aplikasi, praktik penggunaan aplikasi dan juga penjelasan tentang penerapan tanda tangan elektronik (TTE)," ujar dia.

Baca juga:
Kemenkumham Kepri resmikan vihara untuk warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang

Pemkab Natuna-Kepri tingkatkan kapasitas tim percepatan penurunan stunting

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024