Tanjungpinang (ANTARA) - RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengoptimalkan aplikasi 24 KRAT untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemprov Kepri tersebut.
Wakil Direktur Penunjang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) RSUD RAT Mardianti mengatakan aplikasi 24 KRAT menunjukkan bahwa rumah sakit ini siap melayani kesehatan masyarakat 24 jam sehari.
"Angka 24 itu bermakna 24 jam, kemudian KRAT merupakan singkatan dari Kesehatan Raja Ahmad Tabib," kata Mardianti di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menjelaskan penerapan aplikasi ini bermula dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 tahun 2022 bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menggunakan alat elektronik rekam medik per 31 Desember 2023.
Dengan melaksanakan elektronik rekam medik, maka tak ada lagi rekam medik dalam bentuk map atau kertas, karena semuanya sudah masuk ke dalam sistem elektronik.
"Aplikasi 24 KRAT ini wujud inovasi dari transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan yang harus dijalankan rumah sakit sebagaimana arahan dari Kemenkes RI," ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa aplikasi 24 KRAT bisa diunduh di Playstore khusus pengguna Android, namun untuk pengguna Apple store masih terus berproses.
Baca juga: Menkes resmikan layanan operasi perdana by pass jantung dan saraf di RSUD RAT Kepri
Aplikasi itu memiliki banyak fitur layanan berobat di RSUD RAT, mulai dari proses pendaftaran sampai penerimaan obat bisa dilakukan secara online.
Pasien bisa mendaftar berobat lewat aplikasi itu sejak jauh-jauh hari sampai H-1 sebelum berkunjung ke rumah sakit.
"Kalau sudah terdaftar ke poliklinik lengkap dengan dokter dan jamnya, pasien tinggal datang ke RSUD pada hari H. Lalu, verifikasi di meja petugas dengan finger print, kemudian check in di mesin anjungan dan langsung menuju ke poliklinik," ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Mardianti, RSUD RAT tetap membuka loket secara manual bagi pasien yang ingin berobat tapi belum menggunakan layanan aplikasi 24 KRAT.
Ia turut menambahkan penerapan aplikasi 24 KRAT sudah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Dampaknya sangat positif karena ruang tunggu RSUD yang biasanya padat dengan antrean pasien berobat, kini sudah semakin berkurang seiring penggunaan sistem 24 KRAT yang memicu pasien mendaftar berobat secara online.
"Masyarakat atau pasien yang menggunakan aplikasi 24 KRAT sangat antusias, karena mereka tinggal daftar online lalu datang berobat sesuai jam yang telah ditentukan sebelumnya," demikian Mardianti.
Baca juga: RSUD Kepri lakukan 114 kali pemasangan ring jantung sepanjang 2024
Komentar