Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengestimasi waktu enam hari untuk sortir dan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup).

Kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 November dan akan berlangsung hingga 6 November.

“Kami sudah memulai sortir dan pelipatan sejak 1 November, jadi sudah memasuki hari ketiga. Proses ini diharapkan selesai dalam enam hari,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Ahad.

Ia menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan dengan cermat untuk memastikan kualitas dan kuantitas yang sesuai.

“Pada tahap ini, surat suara yang dalam keadaan baik akan dilipat dan disiapkan untuk distribusi, sementara yang dinyatakan tidak layak akan dipisahkan. Jika jumlah surat suara yang baik tidak memenuhi jumlah kebutuhan, kami akan meminta tambahan kepada penyedia agar target dipenuhi,” kata ketua KPU itu.

Untuk hasil sortir pada hari kedua, 2 November, menunjukkan 88.922 lembar surat suara yang telah diperiksa dengan 88.916 dalam kondisi baik, dan enam ditetapkan sebagai tidak layak.

Jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Karimun, termasuk cadangan sebesar 2,5 persen, sebanyak 199.352 lembar.

Mardanus menambahkan bahwa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) juga telah tiba di Karimun dan memiliki jumlah lembar yang sama.

“Kami memiliki tenaga sortir sejumlah 56 orang dan untuk upahnya masih dalam kajian KPU Provinsi agar seragam dengan kabupaten/kota lain di Kepri,” kata dia.

Dengan persiapan yang cermat ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karimun dapat terlaksana dengan baik dan tanpa kendala.

Baca juga: Polresta Barelang awasi proses pelipatan surat suara Pilkada Kota Batam


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024